Gorontalo Diminta Segera Alihkan Tanggap Darurat Banjir ke Fase Pemulihan

GORONTALO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada pemerintah daerah agar periode status tanggap darurat penanganan bencana banjir tidak terlalu lama agar proses pemulihan dampak bencana seperti pembenahan kerusakan rumah warga dan prasarana umum bisa segera dilaksanakan.

“Kalau sudah airnya surut, meskipun masih ada pengungsi di pengungsian, permakanan masih cukup, segera saja beralih ke fase transisi pemulihan rehabilitasi rekonstruksi supaya kita bisa segera memperbaiki objek-objek infrastruktur dan rumah warga,” jelas Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, saat berkunjung ke Tilango, Selasa (16/7).

“Jika periode tanggap darurat terlalu lama, kasihan masyarakat harus tambah lama berada di tempat pengungsian,” tambah Suharyanto.

Guna mendukung percepatan penanganan tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Gorontalo, BNPB memberikan bantuan dukungan operasional berupa Dana Siap Pakai (DSP) dan logistik peralatan kepada berbagai unsur penanggulangan bencana di Gorontalo dengan total bantuan DSP sebesar 2,4 milyar rupiah yang disalurkan dalam dua tahap.

Suharyanto juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan kelengkapan dokumen administrasi guna percepatan pengajuan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Ada 10 persyaratan administrasi proposal hibah RR (rehabilitasi rekonstruksi), ada beberapa daerah yang prosesnya lancar karena dokumennya lengkap, tapi ada juga daerah yang tidak dapat karena kurangnya syarat dokumen maka Pemerintah Gorontalo perlu mempersiapkan ini,” ujar Suharyanto.

Gubernur Provinsi Gorontalo menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Gorontalo tahun 2024 dengan Nomor: 267 / 32 / VII / 2024 selama 30 hari terhitung sejak tanggal 30 Juni 2024 sampai dengan tanggal 29 Juli 2024.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here