SULSEL-– Dalam beberapa hari ini di Enrekang, Sulawesi Selatan beredar gula merah berfomalin.
Melihat hal tersebut, DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah petani gula merah dan pedagang kue di Enrekang.
Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi Golkar, Nurman Amir Eran Batu membenarkan adanya agenda sidak tersebut.
“Sebelum kami melakukan sidak, kami undang dulu Kepala Dinas Perdagangan untuk membahas ini, karena ini sangat membahayakan konsumen,” tegas Nurman, seperti dikutip dari JPNN, Kamis (15/9).
Arsyad Gawi, anggota DPRD Enrekang dari Fraksi NasDem menambahkan, isu adanya gula merah berformalin itu sudah beredar luas. Dan, yang sangat meresahkan, gula merah itu dilaporkan sudah beredar di pasar.
Saya pernah cerita langsung dengan penyadap gula merah, dia mengakuinya. Makanya saya sudah malas sekarang beli gula merah,” beber Arsyad.





