Heboh Jelang Kepulangan HRS

Ilustrasi Habib Rizieq Shihab

TENSI politik dalam negeri memanas terkait rencana kepulangan ulama besar, sekaligus pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dari Tanah Suci, Selasa mendatang (10/11).

“Insyaalah saya dan keluarga akan terbang dari Jeddah dengan pesawat maskapai Saudia, Senin ( 9/11) dan dijadwalkan tiba di Terminal-3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (10/11) pukul 09.00 pagi.

Dari bandara, HRS akan langsung menuju kediamannya di lingkungan Markas Besar FPI di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat untuk bersistirahat dan menerima kunjungan kerabat dan keluarga serta para pendukungnya (sampai Kamis 12/11).

Jumat (13/11), HRS akan mengikuti shalat subuh di mesjid Tebet, Jakarta Selatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan keesokan harinya (14/11) akan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariat, Bogor dan Sabtu (15/11) akan menikahkan puterinya, Najwa Shihab.

Seperti disampaikan oleh Sekum FPI Munarman, tidak ada persoalan yang membelit HRS dengan pemerintah Arab Saudi, dan keberadaan sampai kepulangannya kembali ke tanah air diurus sendiri tanpa bantuan pemerintah RI (Kedubes).

Munarman bahkan menuding Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan informasi menyesatkan dan hoaks, hal yang tidak sepantasnya dilakukan oleh pejabat tinggi yang diberi mandat mengemban amanat rakyat.

Dubes RI untuk Arab Agus Maftuh Abegebriel, juga tidak luput dari kecaman Munarman yang menyebutnya tidak berlaku sepantasnya seperti halnya dubes-dubes di seluruh dunia, karena bukannya membantu persoalan yang dihadapi warganya,  malah mempersulit kepulangan HSR.

Dubes RI Disebut Aneh

Hal senada juga dilontarkan Ketua FPI Slamet Maarif yang menyebutkan, dubes RI aneh, karena pada saat HRS dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, ia tidak peduli, tetapi saat cekalnya dicabut, sibuk mencari tahu dan bahkan berharap HRS dicekal lagi.

Sebelumnya, Agus mengungkapkan, HRS berangkat ke Tanah Suci pada 2017 pasca tersebarnya viral di medsos terkait dugaan skandal video pornografi dengan perempuan bernama FH,

Terakhir kali, dalam portal keimigrasian Arab Saudi, nama HRS Arab ditandai dengan kedap-kedip merah (red blinking) atau ada masalah, dan dalam kolom status tercantum kata mukhallif ziarah (over stay) dan kalimat “Tas’yirat Muthanahiyah (visa habis).

Hal yang kurang lebih sakasusma juga disampaikan oleh Mahfud MD sebelumnya bahwa HRS berstatus “tinggal melebihi masa waktu” atau “overstay” di Arab Saudi sehingga ia dideportasi.

Mahfud MD juga menegaskan, tidak ada persoalan atas kepulangannya karena itu adalah hak HRS sebagai WNI, dan sekaligus ia menampik tudingan Munarman bahwa pemerintah RI tidak memberikan bantuan saat HRS  mengalami kesulitan di Tanah Suci.

“Saya saat baru dilantik menjadi menkopolhukam sudah berusaha  menanyakan pada orang-orang dekat HRS tentang bantuan apa yang bisa diberikan padanya.

Namun, lanjut Mahfud, HRS malah mengirimi dia rekaman video pidatonya yang berisi sumpah untuk tidak meminta pertolongan dari rezim yang dianggapnya zholim.

“Demi Allah, saya tidak akan meminta tolong, apalagi mengemis  pada rezim yang zholim, “ serunya dalam tayangan video singkat itu.

Dubes RI juga menyatakan, bagaimana ia akan membantu HRS, karena saat berada di Mekkah dan kasusnya bergulir, karena HRS sama sekali tidak pernah menghubungi KBRI di Riyadh atau KJRI di Jeddah.

Pemerintah dituduh Cekal HRS

FPI sebelumnya juga menuding pemerintah telah mencekal HRS sehingga tidak bisa pulang, sebaliknya pemerintah di berbagai kesempatan menepis anggapan itu, mengingat tidak ada aturan yang melarang WNI pulang ke tanah air.

“Mau pulang apa tidak, itu urusan bersangkutan, begitu juga pencekalan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap HRS, itu adalah urusan mereka, “ tutur Mahfud.

HRS, lanjutnya, justru dicekal oleh pemerintah Saudi karena ada dugaan ia melakukan penggalangan dana untuk kegiatan tertentu dan baru kemudian pencekalan dihentikan setelah tidak terbukti dan dideportasi karena “overstay”.

Sebagai negara demokrasi, RI tentu harus menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi termasuk hak bagi setiap warganya  berseberangan atau mengritik pemerintah.

Namun jika ditemukan bukti-bukti kuat adanya dugaan pelanggaranhukum, sebagai negara hukum,  siapa pun perlu diusut, selain agar jelas mana yang benar dan ayang salah, juga menyadarkan siapa pun sama di hadapan hukum.

Pencerahan literasi hukum juga perlu diberikan pada masyarakat agar di tengah polemik atau pro-kontra terhadap siapa pun atau kelompok mana pun, bersikap obyektif, berpihak pada kebenaran.

“HRS atau pemerintah bisa salah, bisa juga benar. Jika terkait persoalan hukum, harus diselesaikan di ranah hukum dan jangan mau diprovokasi dengan isu SARA, apalagi antarsesama muslim.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement