JAKARTA, KBKNews.id – Kasus penganiayaan maut yang melibatkan selebgram asal Brunei Darussalam, Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman, akhirnya terungkap. Aksi pelaku menewaskan korbannya MHF (30).
Aksi pelaku bermula pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 03.28 WIB di kawasan hiburan malam Blok M Hub, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Insiden sesama warga negara Brunei ini dipicu oleh adu mulut dan kekerasan fatal di area pintu masuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berinisial MHF (30) sedang bersantai bersama beberapa rekannya. Tidak lama berselang, datang rombongan lain yang bergabung dan berbincang bersama mereka di lokasi tersebut. Situasi yang awalnya tenang mendadak berubah tegang ketika sebuah mobil yang membawa tersangka tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Hermanto mengungkapkan bahwa pelaku tiba dan langsung menghampiri korban, memicu adu mulut di area pintu masuk. “Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujar Hermanto, Selasa (26/5/2026).
Pukulan tersebut mengakibatkan luka serius pada korban. Akibat serangan tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan intensif. Namun, setelah koma selama sepuluh hari, “Kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” jelas Hermanto.
Polisi akhirnya menangkap tersangka pada 25 Mei 2026, setelah sempat melarikan diri. Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan terancam Pasal 466 atau 468 KUHP. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang dikenakan pelaku.





