Hilang Sejak September, Reni Korban TPPO Berhasil Dipulangkan dari China

Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Reni Rahmawati, warga Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke China, akhirnya kembali ke Indonesia pada Selasa (18/11/2025).

Setibanya di tanah air, ia langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat dan dipertemukan dengan keluarganya pada sore hari. Momen pertemuan itu berlangsung penuh haru, Reni dan ibunya tak kuasa menahan tangis di hadapan awak media.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan yang mendampingi kepulangan Reni menyebut momen itu sebagai hari penuh berkah. Ia menjelaskan, Reni dinyatakan hilang sejak September 2025 dan belakangan diketahui dibawa ke China untuk dinikahkan dengan warga Quanzhou, Provinsi Fujian. Dua pelaku yang memperdagangkan Reni telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolda, korban dibujuk dengan iming-iming pekerjaan bergaji Rp 15 juta di China, namun setibanya di sana justru dinikahkan dengan warga setempat. Polda Jabar bekerja sama dengan imigrasi, Pemprov Jawa Barat, hingga Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri keberadaan korban dan memulangkannya.

“Alhamdulillah, teh Reni berhasil diamankan dan dibantu langsung oleh KJRI,” ujarnya, dikutip Republika.co.id.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih memburu tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas.

Reni sendiri mengungkapkan rasa syukur bisa kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa selama berada di China, ia tidak mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Pernyataan itu juga dibenarkan perwakilan Kementerian Luar Negeri, Indah, yang turut hadir mendampingi.

Reni menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri, KJRI, serta Polda Jabar yang telah membantu kepulangannya. “Terima kasih kepada semua pihak yang sudah menolong saya,” ujarnya.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here