Hindari Banjir Bandang, Penggusuran di Bantaran Sungai Bukan Penistaaan

Eka, warga Garut yang tinggal di pinggir Sungai Cimanuk. Foto: Jun Aditya /KBK

JAKARTA – Terjadinya banjir bandang di Garut, Jawa Barat menjadi bahan perenungan semua pihak, baik dari pemerintah terkait maupun dari masyarakat sendiri, yang menjadi aspek penting dalam pencegahan bencana sebelum menjadi korban.

Menyikapi hal tersebut, Tenaga Ahli Kebencanaan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Surono menilai kesadaran terhadap pelestarian alam menjadi tonggak. Termasuk, mendukung gagasan penataan ruang yang menyinggung hal-hal tersebut.

“Penggusuran di bantaran sungai bukan penistaan, tapi untuk perlindungan masyarakat itu sendiri dan masyarakat lainnya,” kata Surono, yang hadir dalam acara Netizen News, di Metro TV, Kamis (22/9/2016).

Dalam hal-hal seperti ini, menurut Surono, Masyarakat harus kooperatif. Bencana semestinya dipahami berkenaan dengan segala aspek kehidupan. Begitu juga dengan sosial-politik.

“Pemerintah daerah, dan calon-calon pemimpin daerah terkait jelang pelaksanaan Pilkada, menghadapi bencana bukan hanya berpikir tentang mie instan, beras atau kantung mayat. Akan tetapi perlu juga mendukung mitigasi bencana yang baik,” tambahnya.

Dalam perbincangannya ia juga mengungkap titik picu lainnya, sebagaimana ia mencontohkan banjir yang terjadi di Mandalawangi Kabupaten Garut pada 2003 lalu, peristiwa yang meluluhlantakkan ratusan rumah yang disebabkan letak geografis Garut yang berada pada wilayah cekung rawan longsor.

“Ada juga sebab alih-fungsi lahan untuk penanaman kentang dan sayuran. Lahan digemburkan,” katanya.

Menurutnya, jika mengacu pada tiga penyebab itu saja, maka puluhan anak sungai yang ada di Garut memusatkan aliran menuju Cimanuk. Hujan lebat dan longsor menjadikan semacam bendungan alami dan akhirnya muatan sungai pun tumpah laksana air bah.

Diketahui, bukan kali ini saja Garut disapu banjir berkecepatan tinggi. Satu dekade sebelumnya, yakni pada 2003, peristiwa serupa telah merenggut jumlah korban dan kerugian yang nyaris sama. Tak hanya itu, terhitung sejak 2013, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut telah menyatakan wilayah dengan 42 kecamatan itu sebagai daerah paling rawan bencana di Indonesia.

Bahkan bukan cuma banjir bandang yang dapat melanda Garut, akan tetapi tanah longsor, puting beliung, gunung meletus, dan tsunami juga turut dalam daftar.

Advertisement