JAKARTA – Pemudik disarankan untuk kembali lebih awal guna menghindari kepadatan saat puncak arus balik.
Direktur Operasional ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, Rinaldi, mengimbau para pemudik agar tidak bepergian pada periode yang diprediksi menjadi puncak kepadatan.
“Pemudik dapat sekaligus memanfaatkan diskon tarif tol yang berlaku di Ruas Tol Cikopo–Palimanan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/4/2025).
Menurut Korlantas Polri, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 5–7 April 2025. Sebagai langkah antisipasi, sejak Kamis, 3 April 2025 pukul 16.25 WIB, telah diberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari KM 188 Palimanan hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama untuk mengurai kepadatan.
Bagi pengguna jalan tol yang melintas di jalur one way, diimbau untuk tetap memperhatikan batas kecepatan maksimal 100 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan lain, serta menepi ke sisi kiri jalan dan menghubungi petugas jika mengalami kendala di perjalanan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus balik, ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen.
Diskon ini berlaku mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 05.00 WIB hingga Sabtu, 5 April 2025 pukul 05.00 WIB bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan langsung dari Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang) ke Gerbang Tol Cikampek Utama.
“Harapannya melalui pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way oleh pihak kepolisian serta penerapan diskon tarif, menjadi langkah yang efektif untuk mengantisipasi penumpukan volume kendaraan pada puncak arus balik,” kata Rinaldi.
Menjelang arus balik, lalu lintas di ruas tol Cikopo–Palimanan mulai mengalami peningkatan. Untuk memastikan kenyamanan pemudik, ASTRA Tol Cipali telah mempersiapkan infrastruktur jalan, menyiagakan petugas, serta memastikan fasilitas di rest area siap digunakan.
Pemudik diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima, menjaga kesehatan sebelum berkendara, serta memastikan bahan bakar cukup agar tidak mengalami kendala di perjalanan.
Rest area di ruas tol Cikopo–Palimanan yang dapat dimanfaatkan untuk istirahat dan pengisian bahan bakar antara lain berada di KM 166 A, KM 164 B, KM 130 A dan B, KM 102 A, KM 101 B, serta KM 86 A.




