Horee, Indonesia Naik Kelas

Bank Dunia menaikkan status RI menjadi golongan negara berpendapatan tingkat menengah tinggi (Upper Middle Income- UMI mulai 1 Juli.

BANK DUNIA atau World Bank menaikkan peringkat Indonesia menjadi  negara berpendapatan menengah tinggi (upper middle income – UMI) mulai 1 Juli dari posisi sebelumnya sebagai salah satu negara berpenghasilan  menengah rendah (lower middle income – LMI).

Alasannya, pendapatan nasional bruto (PNB) atau gross national income – GNI) per kapita Indonesia pada 2019 telah mencapai 4.050 dollar AS atau berada di dalam rentang klasifikasi  UPM (antara 4.046 dan 12.535 dollar AS).

Pada 2018 dengan PNB per kapita 3.840 dollar AS, Indonesia berada di kelompok negara LMI (dengan rentang antara 1.036 sampai 4.046 dollar AS, sementara negara-negara dengan PNB per kapita kurang dari 1.036 dollar AS dikelompokkan dalam negara berpenghasilan rendah.

Sebagai catatan, PNB adalah pendapatan negara berupa produk barang dan jasa dan hasil ekspor berasal dari penduduk dan pengusaha serta nilai investasi asing.

Tentu saja Indonesia tidak perlu bangga berlebihan, karena dengan PNB per kapita 4.050 dollar AS, sangat tipis di atas batas terendah UMI (4.046 dollar AS), misalnya dibandingkan Thailand yang sudah lima tahun berada di kelompok UMI dengan PNB per kapita 7.260 dollar AS dan Malaysia dengan PNB  per kapita 11.200 dollar AS.

Yang juga perlu diantisipasi adalah dihapusnya fasilitas dan preferensi (generalized system of preferences – GSP) yang diberikan setelah RI naik kelas ke UPM seperti pembebasan tarif dari negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat sebelumnya.

Untuk itu, berbagai kemitraan dengan negara sahabat misalnya  melalui Perjanjian Kerjasama Ekonomi Komprehensif Indonesia – UE (I-EU CEPA) atau dengan Australia (I-A CEPA) harus segera direalisasikan, begitu pula dengan negara-negara lainnya.

Pandemi Covid-19 yang tidak bisa dipastikan kapan berakhirnya bisa menjadi ancaman bagi Indonesia menuju degradasi, turun kelas kembali masuk kelompok LMI  jika tidak dipersiapkan dan diantisipasi dari sekarang.

Riset Center of Reform on Economics Indonesia (Core) memprediksi, berdasarkan skenario perlambatan ekonomi ringan, jumlah penganggur baru akan bertambah dari 6,8 juta orang saat ini dengan 4,3 juta penganggur baru, skenario sedang 6,68 juta orang dan yang terburuk 9,35 juta orang.

Saat ini tercatat sekitar 137,9 juta angkatan kerja di Indonesia, lebih separuhnya atau sekitar 70 juta orang bekerja di sektor informal, termasuk yang mengandalkan upah harian sehingga amat rentan terimbas Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga sudah mengingatkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami kontraksi paling tidak minus 3,8 persen akibat imbas pandemi Covid-19 yang sampai hari ini tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Selain imbas Covid-19 stabilitas politik tentu juga berkontribusi besar untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pasca berakhirnya pandemi Covid-19 nanti.

Fitnah, hoaks  dan provokasi oleh sekelompok politisi atau golongan sehingga merecoki pemerintah dan segenap elemen bangsa yang sedang fokus berjuang bagi pemulihan ekonomi juga  bisa menghambat  sasaran yang hendak dicapai.

Kenaikan kelas Indonesia sebagai negara dengan penghasilan menengah tinggi patut disyukuri dan memberikan harapan, namun sekaligus juga tantangan ke depannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement