GAZA – Lembaga HAM dunia, Human Rights Watch (HRW) melaporkan bukti kejahatan terbaru Israel yakni pembatasan pasokan air di Jalur Gaza dan disebut sebagai genosida.
“Human Rights Watch menemukan bahwa kebijakan Israel ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan dan tindakan genosida,” kata Lama Fakih, direktur divisi Timur Tengah dan Afrika Utara HRW dilansir the Guardian, Kamis.
HRW mengatakan laporan tersebut menunjukkan Israel bertanggung jawab atas kehancuran tersebut, termasuk penghancuran yang disengaja, infrastruktur air dan sanitasi, pencegahan perbaikan infrastruktur air dan sanitasi yang rusak dan pemutusan atau pembatasan yang parah terhadap air, listrik dan bahan bakar.
“Tindakan ini kemungkinan besar telah menyebabkan ribuan kematian dan kemungkinan akan terus menyebabkan kematian di masa depan, termasuk setelah penghentian permusuhan.”
Tercatat hampir 670.000 kasus diare cair akut sejak perang dimulai, dan lebih dari 132.000 kasus penyakit kuning, yang merupakan tanda hepatitis. Penyakit anak-anak yang masih bisa disembuhkan juga menjadi jauh lebih mematikan karena hancurnya rumah sakit dan klinik kesehatan di Gaza.
Laporan tersebut mengutip sumber medis yang mengatakan bahwa dalam “keadaan normal”, 1 persen anak-anak yang tertular hepatitis A meninggal karenanya. Sekarang penyakit ini berakibat fatal pada 5 persen hingga 10 persen kasus. Dehidrasi dan malnutrisi juga telah melemahkan kekebalan masyarakat terhadap penyakit secara umum.