
JAKARTA – Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, terkait dimasukannya korban judi online ke dalam data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (Bansos).
“Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer,” kata Muhammad Anwar, Peneliti IDEAS kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Anwar beralasan, berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos.
“Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apapun baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun lembaga sosial,” ujar Anwar
Anwar menambahkan, hanya 36,7 persen saja guru yang pernah mendapatkaan bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari pemerintah.
“(Sebanyak) 35,5 persen bansos berasal dari pemerintah pusat dan 33,7 persen berasal dari pemerintah daerah. Selebihnya, bansos yang didapatkan guru berasal dari lembaga amil zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (0,5 persen),” ungkap Anwar.
Guru, terutama yang honorer, lebih layak untuk mendapatkan bansos daripada korban judi online. Dari survei yang dilakukannya terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.
“Walaupun dalam kondisi kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun,” ujar Anwar.
Sangat ironis bila pemerintah lebih memerhatikan nasib korban judi online yang notabene karena ulah mereka sendiri daripada guru mengingat penghasilan guru jauh dari kata layak.
“Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp2 juta per bulan dan 13 persen di antaranya berpenghasilan dibawah Rp500 ribu per bulan. guru-guru ini sangat layak untuk menerima bansos,” tuturnya. (*)




