JAKARTA, KBKNEWS.id – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menemukan indikasi penggunaan minyak babi dalam proses pencetakan food tray impor atau nampan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium di dua lokasi di China.
RMI-NU sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis oleh Presiden Prabowo Subianto, namun menolak keras penggunaan food tray impor yang mengandung babi. “Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi,” kata Wafa Riansah, Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta.
Ia menegaskan apabila dalam proses pembuatan food tray menggunakan bahan najis atau haram, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tersebut tetap dikategorikan tidak halal.
“Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan, sudah bersih dari benda-benda haram itu. Itu standar halal kita,” ujarnya.
Ia menambahkan meski tidak ada lagi kandungan pelumas babi pada produk akhir, status halal tetap ditentukan sejak tahap proses produksi.
“Tetap (tak bisa ditoleransi). Karena proses itu kan di UU kita diatur tentang proses untuk barang gunaan. Walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan… Nah, kategori food tray ini di barang gunaan,” ujarnya.
RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan untuk memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada produk impor, sehingga produk yang tidak sesuai standar dapat ditarik dari peredaran. Mereka juga berharap bahwa pengusaha lokal dapat diberi ruang lebih besar untuk menyediakan food tray yang halal dan sesuai standar.
Kebutuhan food tray untuk program MBG mencapai 15 juta unit per bulan, namun produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 11,6 juta unit, sehingga sisanya dipenuhi melalui impor.



