India Kembali Deportasi Lima Rohingya

ilustrasi/IST

INDIA – India kembali mendeportasi kelompok kedua  Rohingya ke negara asal mereka dari Assam di timur laut India ke Myanmar pada Kamis (3/1/2019).

Kelima Rohingya, termasuk dua wanita, telah tinggal di kamp penahanan orang asing di Sonitpur, Assam sejak memasuki India secara ilegal pada tahun 2014.

“Lima warga negara Myanmar ini ditangkap pada tahun 2014 karena melanggar Undang-Undang Orang Asing,” kata Inspektur Polisi Sonitpur Prithipal Singh kepada ETV setempat.

Oktober lalu, India mendeportasi tujuh Muslim Rohingya yang ditahan pada 2012 ke Myanmar setelah Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah negara bagian untuk mengidentifikasi dan mendeportasi imigran gelap.

Anadolu melaporkan, Mahkamah Agung India mengizinkan deportasi Rohingya, dengan mengatakan mereka didapati oleh pengadilan yang kompeten sebagai “imigran gelap” dan telah diterima oleh negara asal mereka sebagai warga negara.

Menurut laporan media, sekitar 20 Rohingya masih ditahan di berbagai penjara di Assam.

Pemerintah Perdana Menteri India Narendra Modi pada tahun 2017 mengatakan kepada Mahkamah Agung bahwa mereka menganggap Rohingya “ancaman keamanan.”

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang yang paling teraniaya di dunia, telah menghadapi ketakutan yang meningkat akan serangan sejak belasan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.

Sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750.000 pengungsi, kebanyakan anak-anak dan perempuan, melarikan diri dari Myanmar ketika pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas, menurut PBB.

Advertisement