Paris- Delegasi Indonesia menyerukan untuk segera mengakhiri konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung terlalu lama.
Sudah saatnya masyarakat internasional mengambil tindakan nyata untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah melalui solusi dua negara.
Demikian pernyataan tegas Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M. Fachir, saat memimpin Delegasi Pemerintah RI pada Konferensi Perdamaian Internasional mengenai Proses Perdamaian di Timur Tengah di Paris, Prancis, 15 Januari.
Lebih lanjut, Wamenlu RI menekankan bahwa perdamaian di Timur Tengah, khususnya kemerdekaan Palestina, hanya dapat dicapai apabila seluruh isu utama (core issues) seperti permukiman ilegal, pengungsi Palestina, status kota Yerusalem, status perbatasan dan masalah keamanan serta air dapat diselesaikan.
Atas hal itu, Pemerintah RI menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2334 (2016) tentang Permukiman Ilegal Israel di Palestina pada 23 Desember 2016.
Wamenlu RI juga menyampaikan Indonesia akan senantiasa membantu masyarakat Palestina melalui dukungan politik, kemanusiaan dan peningkatan kapasitas. Posisi tersebut adalah mandat Konstitusi Indonesia dan program prioritas Kabinet Kerja Presiden Jokowi.
Konferensi yang dihadiri 70 negara ini mengusung tiga agenda utama, yaitu menciptakan insentif untuk perdamaian bagi kedua pihak; peningkatan kapasitas bagi negara Palestina; dan mempromosikan dialog antara warga sipil kedua pihak.
Prancis mengundang Indonesia karena dinilai dapat memberikan kontribusi penting bagi perdamaian di Timur Tengah. Undangan tersebut sekaligus merupakan pengakuan masyarakat internasional terhadap bentuk komitmen dan dukungan penuh Indonesia terhadap kemerdekaan dan perjuangan mendapatkan hak-hak dasar Rakyat Palestina.
Dialog di Paris merupakan kelanjutan dari Pertemuan Tingkat Menteri di Paris tanggal 3 Juni 2016 yang dihadiri Menlu RI. Konferensi kali ini berhasil mensahkan Deklarasi Bersama (Joint Declaration) yang pada intinya menyatakan kesiapan negara-negara untuk mengambil langkah-langkah mencapai solusi dua-negara di mana Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.





