
JAKARTA – Indonesia mengecam keras serangan militer Israel dan pengusiran warga Palestina di perbatasan Rafah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI melalui akun X (Twitter), Selasa (7/5/2024).
Menurut Kemenlu RI, setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Indonesia menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan,” tulisnya.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah melancarkan operasi kontraterorisme di bagian timur Kota Rafah di Jalur Gaza pada Senin malam (6/5/2024).
“Semalam, pasukan darat IDF memulai operasi kontraterorisme yang tepat berdasarkan intelijen IDF dan ISA untuk melenyapkan teroris Hamas dan membongkar infrastruktur teroris Hamas di wilayah tertentu di Rafah timur,” tulis IDF di Telegram.
Israel juga mengklaim telah mengambil kendali atas wilayah Rafah yang merupakan perbatasan antara Gaza dan Mesir.
IDF melenyapkan sekitar 20 anggota Hamas dan menghancurkan tiga terowongan bawah tanah yang digunakan oleh gerakan pejuang Palestina tersebut.
Semua pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza dari Mesir melalui penyeberangan Rafah telah ditangguhkan karena operasi Israel, menurut laporan surat kabar Israel Haaretz, yang mengutip perwakilan Hamas.