Indonesia Kecam Tender Israel untuk Pembangunan Seribu Rumah di Tepi Barat

Ilustrasi Yerusalem/ liputan6.com

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengecam langkah Israel yang membuka tender untuk pembangunan hampir seribu rumah di wilayah Tepi Barat dan pembukaan puluhan permukiman baru di Yerusalem Timur.

“Indonesia mengutuk pengumuman tender oleh Israel untuk membangun kembali 940 permukiman di Tepi Barat dan 89 permukiman baru di Yerusalem Timur,” kicau Kemlu dalam akun Twitter resminya, Senin (27/3/2023).

Kemlu menegaskan, selain melanggar hukum internasional, pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina merupakan penghalang bagi terwujudnya perdamaian berdasarkan solusi dua negara.

Dalam hal ini, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan pertemuan khusus guna menghentikan rencana ini. Indonesia juga terus mendorong masyarakat internasional untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Pada Jumat (24/3/2023), kelompok hak asasi manusia (HAM) Peace Now mengungkapkan, Israel Land Authority (ILA) telah menerbitkan tender untuk pembangunan hampir 1.000 unit rumah di permukiman Efrat dan Beitar Illit di Tepi Barat.

Penerbitan tender tersebut ditolak mentah-mentah Palestina dan sejumlah negara seperti Yordania, termasuk Indonesia.