JAKARTA – Indonesia mengutuk keras tindakan pembakaran Markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) oleh warga ekstremis Israel di wilayah pendudukan Yerusalem pada Kamis malam.
Menurut Kementerian Luar Negeri RI, kejadian tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan.
“Kekerasan tersebut terjadi di depan mata polisi Israel di wilayah pendudukan. Pembiaran ini tidak dapat diterima dan membuktikan bahwa Israel bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan tersebut,” kata Kementerian Luar Negeri RI di akun resmi X, Jumat (10/5/2024).
Pembakaran Markas UNRWA tersebut dianggap menciptakan preseden yang buruk terhadap keselamatan gedung, personel PBB, dan misi kemanusiaan lainnya.
Indonesia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut sangat tidak dapat diterima karena melibatkan markas badan PBB yang bergerak di bidang kemanusiaan.
“Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kekerasan, pendudukan ilegal, dan berbagai pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Israel,” kata Kemlu RI.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pelanggaran hukum internasional yang terus dilakukannya.
“Saatnya DK PBB, terutama negara pemegang veto, menunjukkan kepemimpinan dan kebijaksanaannya demi keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian,” kata Kemlu RI.
Komisaris Jenderal UNRWA, Philippe Lazzarini, menyatakan bahwa pemukim Israel dua kali membakar perimeter kantor pusat mereka di Yerusalem Timur yang diduduki.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan di sekitar Markas UNRWA. Lazzarini memutuskan untuk menutup kompleks tersebut sementara sampai keamanan pulih kembali, mengingat insiden kedua dalam waktu kurang dari seminggu.
Serangan ini merupakan yang kedua terhadap kantor pusat UNRWA di Yerusalem Timur dalam waktu kurang dari dua hari. Sebelumnya, kelompok sayap kanan melakukan aksi protes menuntut penutupan kantor itu di kawasan Sheikh Jarrah pada Selasa malam.





