Indonesia Kutuk Rencana Relokasi Paksa Warga Palestina

Ribuan Palestina di Khan Younis mengungsi/ foto: Anadolu Agency

JAKARTA – Indonesia dengan tegas mengutuk segala upaya atau wacana yang bertujuan untuk secara paksa memindahkan warga Palestina dari tanah mereka atau mengubah komposisi demografis wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel.

“Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (5/2/2025).

Kemlu juga menegaskan bahwa Indonesia terus menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan bahwa hukum internasional dipatuhi terkait dengan isu Palestina.

Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri dan hak dasar mereka untuk kembali ke Tanah Air mereka juga harus dijamin.

Indonesia kembali menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian abadi di Palestina dan kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar masalah konflik.

Akar masalah tersebut, menurut Kemlu, adalah pendudukan ilegal dan berkepanjangan yang dilakukan oleh Israel di wilayah Palestina.

Tak hanya sekadar membahas kemungkinan relokasi warga Palestina dari Jalur Gaza, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Selasa (4/2/2025), menyatakan bahwa AS berencana untuk mengambil alih Jalur Gaza.

Trump juga menyatakan bahwa relokasi itu akan bersifat “permanen” dan mengklaim bahwa warga Gaza sebenarnya tidak ingin kembali ke Gaza, dan satu-satunya alasan mereka kembali adalah karena tidak ada pilihan lain.

“Jika mereka punya pilihan, pasti mereka memilih tidak kembali ke Gaza dan tinggal di tempat lain yang indah dan lebih aman,” kata Trump saat bertemu kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu.

Pada 25 Januari, Trump mengusulkan agar warga Gaza dipindahkan ke Mesir dan Yordania, namun usulannya itu ditolak oleh kedua negara tersebut.

Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang menguasai Gaza, juga mengutuk proposal tersebut, menyebutnya sebagai “campur tangan AS dalam kejahatan” yang dilakukan oleh Israel.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here