Indonesia menyongsong pemerintah baru

0
308
Masa pendukung paslon Aies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan pendukung Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka nyaris bentrok pada sidng MK terkait PHPU di dekat gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4).

GUNJANG-ganjing politik dan keterbelahan publik sebagai hasil ikutan dan residu Pemilu Serentak 2024 diharapkan berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH) terkait PHPU yang digelar secara marathon sejak 27 Maret lalu, MK pada Senin (22/4)  menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh dua pasangan calon presiden/wakil presiden yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

Kedua paslon menilai telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam penyelenggaran pemilu, adanya keterlibatan aparat, pejabat dan  penyalahgunaan wewenang, keberpihakan presiden terhadap palson tertentu, pelanggaran konstitusi da penyaluran bansos untuk menggaet calon pemilih.

Yang unik dibandingkan ketetapan MK dalam pemilu-pemilu sebelumnya, baru kali ini dari keterlibatan seluruhnya delapan anggota majelis hakim persidangan, tiga hakim menyampaikan ksimpulan berbeda (dissenting opinion – DO).

Saldi Isra menilai, penyaluran dana bansos oleh pemerintah dijadikan alat pemenangan pemilu oleh paslon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka serta adanya keterlibatan aparat dan pejabat negara serta penyelenggara pemilu di daerah.

Sedangkan Eny Nurbningsih juga menyatakan pedapat berbeda (DO) dengan lima hakim lainnya terkait keterlibatan, mobilisasi pejabat atau apparat negara dalam proses pilpres.

Sementara Arief Hidayat terang-terangan menyebutkan, dalam penyelenggaraan pilpres/wapres 2024 terjadi pelanggaran yang bersifat TSM melibatkan intervensi kekuasaan presiden.

Politisasi penyaluran bansos, pengerahan aparat negara untuk memenangkan paslon tertentu, menurut dia, terjadi dan diperparah oleh lemahnya pengawasan oleh Bawaslu.

Selain ketiga hakim yang menyampaikan pendapat berbeda (DO), lima hakim lainnya adalah Suhartoyo (Ketua MK), Daniel Jusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwa Mansjur dan Asul Sani.

Sebenarnya seluruhnya ada sembilan hakim MK, namun Anwar Usman (mantan Ketua MK) dilarang ikut sidang karena terlibat kasus pelanggaran etika berat, merekayasa persyaratan usia pencapresan sehingga meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Pemungutan ulang di sejumlah daerah

“DO” yang disampaikan ketiga hakim MK tersebut yakni pemungutan suara ulang di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Banten, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Lalu, Bawaslu diminta mengawasi pemungutan suara ulang, memeritahkan Polri dan TNI untuk menjaga keamanan serta ketertiban dalam proses pemungutan suara ulang.

Presiden, dalam salah satu butir “DO” disebutkan, harus bersikap imparsial dan netral dalam proses pemungtan suara ulang serta melarang pembagian bansos sebelum dan pada saat pemungutan suara ulang.

Kedua paslon capres dan cawapres (Anies/Muhaimin, Prabowo/ Gibran) menerima keptetapan MK dan memberi selamat pada paslon Prabowo/Gibran.

Namun Mahfud MD jmenyampaikan epresiasi pada ketiga hakim MK yang telah menyampaikan DO yang disebutnya telah mengukir sejarah baru penanganan hasil sengketa pilpres. Hal senada juga disampaikan Anies dan Muhaimin.

Anies dan Muhaimin menyatakan dapat menerima keputusan MK namun mengingatkan semua pihak untuk memperkuat demokrasi,  sedangkan Muhamin  mengapresiasi ketiga hakim yang menjadi harapan tegaknya dan kembalinya marwah konstitusi.

Melalui ketetapan MK dan juga dengan diterimanya ketetapan MK tersebut oleh kedua paslon lain, maka kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai persiden dan wakil presiden untuk periode 2024 – 2029 sudah sah.

Sementara itu, yang bakal ramai pada pekan-pekan mendatang yakni “PDKT” parpol, baik di kalangan Koalisi Indonesia Maju (KIM) beranggotakan Partai Gerindra, Golkar, Partai Demokrat, PAN, PSI dan PBB maupun di luar koalisi.

Partai Nasdem yang bersama PKS dan PKB tergabung dalam Koalisi Perubahan, mengusung paslon Anies dan Muhaimin, juga tampak  mulai merapat, ditandai pertemuan antara Ketum Nasdem  Surya Paloh dan Ketum Gerindra Prabowo.

Isu santer lainnya, rencana pertemuan antara Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Prabowo. PDI-P agaknya masih bimbang, apakah memilih menjadi oposisi atau bergabung dengan KIM, membentuk koalisi besar.

Rakyat cuma berharap, pemerintah ke depan lebih amanah, menepati janji-janjinya selama kampanye dan serius membasmi korupsi yang menjadi musuh besar bangsa dan negara.

 

 

 

 

 

 

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here