Indonesia Pangkas Ekspor Gas, Begini Tanggapan Singapura

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura dan mengalihkan sebagian volumenya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga pasokan gas bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan, pengalihan pasokan dilakukan melalui dua jalur. Pertama, gas dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari.

Kedua, pemerintah mengurangi pasokan gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI). Dengan dua skema tersebut, total gas yang dialihkan atau dikurangi dari ekspor mencapai 31 juta standar kaki kubik per hari.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 8 ayat (1), yang menegaskan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

Menanggapi pengurangan pasokan tersebut, Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menyebut dampaknya kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negaranya.

Berdasarkan informasi dari importir, pengurangan pasokan mencapai 17 BBTUD selama periode 18 hari, sedangkan kebutuhan gas Singapura melampaui 1.000 BBTUD per hari.

EMA menyatakan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi gangguan pasokan. Singapura juga memiliki sumber gas dari Malaysia, Indonesia, serta impor gas alam cair (LNG) dari berbagai negara.

Menurut EMA, pengurangan pasokan serupa sebelumnya pernah terjadi akibat pemeliharaan jaringan gas. Saat itu, kekurangan pasokan dapat digantikan dengan sumber energi lain tanpa menimbulkan gangguan.

Gas alam masih menyumbang sekitar 95 persen dari bauran pembangkit listrik Singapura. Perusahaan pemasok Gas Supply menyatakan pengurangan sementara pasokan dari Indonesia berdampak pada penyaluran gas kepada pelanggan, sehingga perusahaan terus berkoordinasi dengan pemasok untuk mengelola situasi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan pemerintah perlu memprioritaskan kebutuhan energi nasional sebelum melanjutkan kontrak ekspor. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here