
JAKARTA (KBK) – Pernyataan Presides AS Donal Trump untuk memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem memantik protes umat dari seluruh dunia. Tak terkecuali Jama’h Muslimin Hizbullah yang melayangkan pernyataan sikap kepada Dubes AS di Jakarta.
Berikut isi pernyataan sikap tersebut : Pertama, Langkah Trump memindahkan ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem menyalahi hukum internasional karena sampai detik ini Yerusalem Timur masih di bawah perlindungan hukum Internasional.
Kedua Jama’ah Muslimin Hizbullah mengajak seluruh umat muslim menolak dan melindungi Yerusalem secara bersama. Mengimbau negara-negara arab untuk sekali-kali jangan melepas perhatian terhadap Palestina.
Ke empat menyerukan muslim dunia untuk serius menanggapi krisis ini, menghargai dan mendukung diplomasi yang ditempuh pemerintah RI dan menyerukan umat muslim dunia untuk berdoa bersama semoga Allah Ta’ala melindungi yerusalem.
“Yerusalem bukanlah ibu kota Israel. Yerusalem adalah ibu kota Palestina dan kita mengakuinya,” ujar Yakhsyallah pemimpin orasi di depan Kedubes AS, Jakarta (8/12)




