Iran Naikkan Upah Minimum Lebih dari 60 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pemerintah Iran mengumumkan kenaikan signifikan upah minimum nasional lebih dari 60 persen untuk tahun kalender Persia mendatang.

Kebijakan ini diambil di tengah tekanan ekonomi yang dipicu inflasi tinggi, sanksi internasional, serta dampak konflik yang sedang berlangsung di kawasan.

Menteri Tenaga Kerja Iran Ahmad Meydari mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menyetujui kenaikan tersebut. Menurut laporan media lokal yang dikutip Middle East Eye, upah minimum bulanan akan meningkat dari 103 juta rial menjadi 166 juta rial.

Selain kenaikan gaji pokok, pemerintah juga menyetujui peningkatan serupa pada tunjangan keluarga bagi para pekerja.

Iran secara rutin meninjau dan menyesuaikan tingkat upah minimum setiap tahun dengan mempertimbangkan laju inflasi. Dalam beberapa tahun terakhir, inflasi di negara tersebut meningkat tajam akibat sanksi internasional serta gangguan ekonomi yang berkaitan dengan konflik regional.

Pemerintah berharap kebijakan kenaikan upah ini dapat membantu pekerja menghadapi melonjaknya biaya hidup.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai tekanan ekonomi yang masih tinggi membuat tantangan bagi perekonomian Iran belum sepenuhnya mereda.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here