JAKARTA – Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, memperingatkan bahwa larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) akan membawa “dampak yang sangat merugikan,” karena badan ini merupakan “penyelamat nyawa yang tidak tergantikan.”
“UNRWA merupakan penyelamat hidup yang tak tergantikan bagi rakyat Palestina. Dan mereka sudah beroperasi selama tujuh dekade terakhir,” kata Tedros di X, Senin (28/10/2024) malam.
“Keputusan Parlemen Israel hari ini yang melarang UNRWAÂ dari usahanya menyelamatkan nyawa dan melindungi kesehatan atas nama jutaan warga Palestina akan menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan. Ini tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.
Tedros juga menyoroti bahwa tindakan tersebut melanggar kewajiban Israel dan membahayakan nyawa serta kesehatan warga yang bergantung pada UNRWA.
Meskipun ada protes global, parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel dan wilayah pendudukan dengan suara 92-10.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, namun UNRWA membantah tuduhan tersebut.
Sejak saat itu, tindakan Israel telah mengakibatkan lebih dari 43 ribu korban jiwa di Gaza dan menciptakan situasi kelaparan di wilayah yang diblokade tersebut.
Undang-undang yang akan berlaku dalam tiga bulan mendatang ini juga akan mengakhiri kontak antara UNRWA dan pejabat Israel, serta menghentikan dukungan vital bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
UNRWA didirikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 1949 untuk menyediakan bantuan bagi para pengungsi Palestina dan mulai beroperasi pada 1 Mei 1950.





