TePI BARAT – Pasukan Israel telah menembak mati seorang pria Palestina setelah ia diduga mencoba menikam seorang tentara di sebuah pos pemeriksaan dekat pintu masuk pemukiman ilegal di kota Hebron, Tepi Barat.
Kementerian kesehatan Palestina menegaskan bahwa Wael Abdulfattah al-Jaabari yang berusia 28 tahun tewas pada hari Senin (3/9/2018) di pintu masuk Kiryat Arba, sebuah pemukiman Yahudi di pinggiran timur Hebron, kota terpadat di Tepi Barat.
Sebuah ambulans Bulan Sabit Merah Palestina dicegah untuk mencapai tempat kejadian oleh tentara Israel yang telah memblokir daerah itu.
Kiryat Arba adalah rumah bagi beberapa ratus pemukim Yahudi yang hidup di bawah penjagaan tentara dan di antara beberapa ratus ribu orang Palestina.
Pemukiman dianggap ilegal menurut hukum internasional dan merupakan titik pelik utama bagi upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Seorang penyerang Palestina mendekati sebuah pasukan keamanan Israel yang menyeberang dekat Kiryat Arba … dengan pisau di tangannya. Sebagai tanggapan, pasukan IDF menetralkan si penyerang,” kata militer Israel, dikutip Aljazeera.
Video dari tempat kejadian yang beredar di berita lokal dan media sosial menunjukkan al-Jaabari terbaring di lantai, tubuhnya berlumuran darah dan dikelilingi oleh tentara dan pemukim Israel.
Satu video lagi muncul menunjukkan pasukan Israel membungkus tubuh korban di kantong plastik hitam.
Menurut saksi, jenazah itu kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan militer yang meninggalkan lokasi itu ke lokasi yang tidak diketahui.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional telah menyuarakan keprihatinan bahwa pasukan keamanan Israel telah menerapkan kebijakan tembak mati ketika menghadapi Palestina.
Polisi Israel melonggarkan peraturan api terbuka pada bulan Desember 2015, memungkinkan tentara untuk melepaskan tembakan dengan, peluru tajam, pada batu lempar atau bom api sebagai pilihan awal, tanpa harus menggunakan senjata yang tidak mematikan terlebih dahulu.





