Jakarta Tanpa Salat Jumat

Ilustrasi beribadah di bulan Ramadan (Foto: Ist)

SEPANJANG sejarah berdirinya mesjid Istiqlal, baru Jumat 20 Maret kemarin mesjid terbesar se Asia Tenggara itu tidak menggelar salat Jumat. Ini semua gara-gara virus Corona yang mendunia dan makan banyak korban. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memfatwakan bahwa daerah yang rawan Covid-19 boleh tidak menggelar salat Jumat. Seiring dengan fatwa MUI tersebut, Pemprov DKI meminta seluruh mesjid di Jakarta juga tidak menggelar salat Jumat sampai 2 minggu ke depan. Semoga badai Covid-19 segera berakhir, sebab umat Islam (lelaki dewasa) tiga kali berturut-turut tidak salat Jumat hukumnya dosa besar.

Pasien Corona memang terus berjatuhan, hingga hari kemarin sudah 369 terpapar dan 32 meninggal. Virus Corona penyebarannya bisa melalui berkumpulnya orang banyak. Bisa di pasar, mal, stasiun KA, bis dan bandara. Termasuk dalam angkutan umum yang over kapasitas. Maka Gubernur Anies Baswedan sempat membuat blunder, demi mencegah Corona justru  armada busway dikurangi. Keruan saja penumpang jadi menumpuk dan kemungkinan virus Covid-19 meluas semakin lebar terbuka.

Mesjid termasuk tempat yang padat umat, khususnya pada kegiatan salat Jumat sebagaimana di mesjid Istiqlal dan Al Azhar di Jakarta. Untuk mengantisipasi Corona, kini banyak mesjid yang disemprot desinvektan, banyak juga disediakan hand sanitizer untuk jemaah. Jumat kemarin mesjid Istiqlal meniadakan salat Jumat, sedangan mesjid Al Azhar Kebayoran Baru jalan terus. Memang di lapangan masih banyak mesjid yang menyelenggarakan salat Jumat.

Lebih hati-hati lagi, sejumlah mesjid juga mengatur jarak antar jemaah, mengurangi shaf-nya secara berselang-seling ketika salat berjamaah sebagaimana mesjid Salman, ITB Bandung. Ada juga yang dibuat jarak yang cukup lebar dari kanan kiri dan depan belakang. Ganjil memang, tapi itu semua adalah usaha demi keamanan dan kesehatan bersama. Coba lihat di HP Anda, pasti sering masuk SMS dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang isinya berupa peringatan agar menjauhi kerumunan orang dan hendaknya menjaga jarak dengan orang perorang minimal 1 meter.

Yang agak repot tentunya sekelompok umat yang selama ini salatnya selalu berusaha rapat dalam shafnya, bahu dan bahu harus bersentuhan, kaki sama kaki jemaah lain harus bersinggungan. Ketika kaki sebelahnya menghindar justru mengejar, sehingga ketika kakinya dalam salat semakin melebar –maaf– mengingatkan pada tiang pancang Menara Eifel di Prancis. Dalil kelompok ini adalah hadits Nabi yang berbunyi, ”Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku.” ada salah seorang diantara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan telapak kaki dengan telapak kakinya. (HR. Bukhari)

Bagaimana jika dua minggu ke depan wabah Corona belum juga mereda, apakah larangan salat Jumat diperpanjang lagi? Padahal bagi umat Islam yang tidak menjalankan salat Jumat sampai 3 kali berturut-turut hukumnya  sudah termasuk dosa besar, jika tak mau disebut kafir. Hadits Nabi mengatakan, ”Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut, berarti dia telah membuang Islam ke belakang punggungnya.” (HR. Abu Ya’la). Sedangkan hadits lain yang diriwayatkan At-Thayalisi menyebutkan, “Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.”

Dalam kondisi darurat, barang haram pun bisa menjadi halal. Daging babi itu haram, tapi jika ternyata ada kasus orang sakit parah hanya bisa disembuhkan dengan makan daging babi, maka saat itu daging babi dihalalkan. Maka pakar ilmu Tafsir Al Quran, Profesor KH Quraish Shihab, sangat memahami fatwa MUI tentang membolehkan umat tak menggelar salat Jumat gara-gara Corona. Sebab Islam sebagai agama rahmatan lil alamin, selalu memberi kemudahan bagi umatnya. Semoga saja badai Corona segera berlalu,  sehingga umat Islam tak perlu meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut. Sebuah hadits mengatakan, setiap penyakit yang diturunkan Allah Swt, diturunkan pula penyembuhnya (Cantrik Metaram)

Advertisement