
BERITA tentang kecelakaan lalu-lintas raya yang merenggut nyawa di sini sudah terlalu biasa dan jika yang terkena musibah bukan keluarga, famili atau kerabat, mungkin orang cuma sekilas saja ingin mengetahui kejadiannya.
Di balik itu, jika ditelisik lebih jauh, bagaimana keluarga-keluarga yang ditinggalkan orang yang dikasihinya, mati sia-sia di perjalanan atau mengalami cacat permanen, apalagi jika korban tulang punggung keluarga, tentu kualitas taraf hidup seluruh anggota keluarga turun drastis.
Masih mending jika korban kecelakaan ikut BPJS Kesehatan, sehingga biaya RS atau berobat tidak membebaninya, jika tidak, ada yang sampai jual rumah, tanah atau aset lainnya atau nyari utangan sana-sini.
Lakalantas yang merenggut 10 nyawa terjadi lagi di KM78+500 ruas toll Cikopo – Palimanan (Cipali) Senin lalu (30/11) diduga akibat supir yang mengantuk atau kelelahan.
Tiga kendaraan terlibat kecelakaan beruntun, berawal dari truk trailer B 9010 UEJ dari arah Jakarta menuju Cirebon yang tiba-tiba melambat karena kerusakan rem sehingga ditabrak truk tronton R1857 GC yang ada di belakangnya.
Kesepuluh korban yang tewas adalah penumpang dan pengemudi minibus G 1261 D, delapan diantaranya meninggal di lokasi kejadian dan dua lagi di RS Abdul Radjak, Purwakarta.
Bus Sinar Jaya betabrakan dengan Bus Arimbi (14/11) di KM 117+800 akwasan Desa Padaasih, Cibogo, Subang menyebabkan tujuh korban tewas, enam luka-luka berat dan 13 luka-luka ringan.
Dalam kecelakaan tunggal (20/9) tahun lalu, sebuah truk di KM 146+300 hilang kendali, tergelincir masuk ROW dan kemudian terbakar, menewaskan pengemudinya.
Pada kecelakaan 28 Juli 2019, Bus Sinar Jaya menabrak bagianbelakang bus Fuso, kemudian menyeberang jalur dan menabrak kendaraan minibus, menewaskan tiga penumpangnya.
Sedangkan pada kecelakaan di di KM 154+800 pada 20 Juli 2019 yang melibatkan mobil APV dan sebuah pick-up, lima orang tewas dan tiga luka-luka berat. Pick-up yang melaju kencang dari arah Cirebon menyeberang ke jalur berlawanan dan menabrak AVP dari arah Jakarta.
Kecelakaan tak hanya terjadi di ruas tol Cipali, tetapi di berbagai jalan raya di negeri ini, baik yang tol mau pun nontol, jalan nasional maupun daerah.
Tingginya angka kecelakaan di Indonesia tercermin dari jumlah korban lakalantas yakni rata-rata tiga orang setiap jam, 61 persen akibat faktor manusia yakni kemampuan dan karakter pengemudi, sembilan persen faktor kendaraan dan 30 persen faktor prasarana dan lingkungan.
Pada 2019 tercatat 107.500 lakalantas, korban meninggal 25.530 orang dan tercatat lebih 7,4 juta kasus pelanggaran lalu lintas.
Untuk menghindari “pemborosan” nyawa di jalan-jalan raya, banyak hal harus dibenahi, mulai dari uji SIM lebih ketat dengan memasukkan kurikulum etika dan sopan santun berkendara selain keterampilan berkendara serta uji kendaraan yang tidak asal-asalan.
Sudah terlalu banyak orang yang meregang nyawa atau cacat sia-sia di jalan raya, jangan nunggu sampai jumlah korban terus menumpuk.




