JAKARTA, KBKNEWS.id – Kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 masih terbuka lebar bagi calon mahasiswa yang mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026.
Program ini dirancang untuk membebaskan biaya kuliah sekaligus memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Meskipun pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) telah berakhir, pendaftar yang belum memiliki akun KIP Kuliah masih dapat membuatnya untuk jalur SNBT 2026.
Program ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan agar siswa berpotensi tetap memiliki kesempatan melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
Berdasarkan informasi resmi, pendaftaran akun KIP Kuliah 2026 dibuka hingga 31 Oktober 2026.
Namun, pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK SNBT mengikuti jadwal seleksi, yaitu hingga 7 April 2026, sehingga calon peserta disarankan segera mendaftar agar tidak terkendala administrasi.
Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Calon mahasiswa harus melakukan registrasi akun melalui laman resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemendikbud.go.id dengan memilih menu “Daftar Sekarang”.
Pendaftar kemudian mengisi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif. Data tersebut akan diverifikasi melalui sistem seperti SIPINTAR, Dapodik, dan DTSEN.
Jika verifikasi berhasil, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Setelah itu, pendaftar perlu login ke akun KIP Kuliah untuk melengkapi data diri secara menyeluruh, mulai dari biodata, kondisi keluarga, ekonomi, hingga aset dan prestasi. Dokumen pendukung seperti foto rumah dan Surat Keterangan Tidak Mampu juga harus diunggah.
Seluruh berkas harus dipastikan lengkap dan valid sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, peserta memilih jalur SNBT 2026 dan melakukan sinkronisasi data dengan sistem seleksi nasional. Proses pendaftaran juga harus diselesaikan melalui portal resmi perguruan tinggi tujuan. Jika peserta dinyatakan lolos seleksi masuk, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum menetapkan status sebagai penerima KIP Kuliah.
Adapun syarat Penerima KIP Kuliah 2026 yakni calon penerima KIP Kuliah 2026 harus merupakan lulusan SMA/SMK atau sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024.
Selain itu, peserta wajib memiliki potensi akademik yang baik serta lulus seleksi masuk perguruan tinggi, baik PTN maupun PTS. Program ini ditujukan khusus bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak sedang menerima beasiswa pemerintah lainnya. Pendaftar juga harus memiliki data identitas yang valid, seperti NIK, NISN, dan NPSN.
Dari sisi ekonomi, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 4 atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Penghasilan orang tua maksimal sebesar Rp4 juta per bulan, atau penghasilan per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan. Selain itu, penerima juga bisa berasal dari pemegang KIP sekolah, keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH, maupun anak yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Dalam proses pendaftaran, calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dokumen lain yang diperlukan meliputi rapor akademik, bukti kepemilikan KIP, KKS, atau SKTM, serta foto kondisi rumah baik bagian depan maupun dalam. Jika ada, sertifikat prestasi juga dapat dilampirkan sebagai nilai tambah.





