
JAKARTA – (KBKNEWS) – 24/6 – KISAH pelarian Taufik Hidayat (30), buronan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan di Kab. Bandung, berakhir sudah.
Di tengah viralnya sorotan publik di media dan penyebaran identitasnya di media sosial, Taufik akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Rabu (24/6).
Keputusan itu seperti ditulis Kompas.com, tak lepas dari peran Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan yang sempat menjadi tempatnya meminta saran saat dalam pelarian.
Di ujung sambungan telpon, Taufik terdengar panik setelah mengetahui dirinya menjadi perbincangan luas di media sosial.
“Awalnya si Taufik (Opik) itu beberapa hari yang lalu telepon ke saya. Dia bilang, ‘Pak, gimana ini saya viral bahkan se-Indonesia.’ Lalu saya lihat, beritanya viral se-Indonesia,” ujar Dadang saat ditemui di kediamannya di Perumahan Griya Pesona, Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026).
Mendengar keluhan tersebut, Dadang mencoba memberikan pandangan realistis. Ia meminta mantan anak buahnya itu menghentikan pelarian dan bersikap kooperatif menghadapi proses hukum.
“Kamu kalau terus berusaha kabur, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti capek, dan karena sudah ramai di medsos, kamu bakalan ketangkap warga, dan bisa dihabisi di jalan, atau bisa juga ketangkap polisi. Kamu pilih aja mau yang mana,” kata Dadang.
Nasihat itu rupanya membuat Taufik mempertimbangkan langkahnya. Ia kemudian menyatakan bersedia menyerahkan diri dan meminta Dadang mendampinginya saat bertemu polisi.
Setelah mendapat kabar tersebut, Dadang berkoordinasi dengan seorang anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Meski sudah menyatakan ingin menyerahkan diri, proses penjemputan tidak berjalan mudah. Selama pelarian, Taufik disebut beberapa kali berganti nomor telepon sehingga sulit dihubungi.
Susun strategi penjemputan
Strategi penjemputan kemudian disusun di rumah Dadang di Majalaya. Selasa (23/6/) sore hari, Taufik datang ke lokasi dan langsung bertemu dengan petugas yang telah bersiap mengamankannya.
“Dia dibawa masuk dulu ke sini, dan setelah ngobrol sebentar barulah dibawa sama anggota Polda ke Majalaya dulu. Karena perjanjiannya dia mau menyerahkan diri asal saya ikut mendampingi, akhirnya saya ikut dari belakang sampai ke Polda,” tutur Dadang.
Dalam kesempatan itu, Dadang juga menanggapi berbagai informasi yang beredar mengenai hubungan Taufik dengan perempuan yang diduga menjadi korban.
Menurut Dadang, berdasarkan cerita yang pernah disampaikan Taufik kepadanya, keduanya merupakan pasangan yang menjalin hubungan asmara dan pernah tinggal bersama di rumah kontrakan.
Dadang mengatakan, Taufik pernah mengaku menikah secara siri setelah status hubungan mereka dipertanyakan pemilik kontrakan.
Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara langsung perjalanan hubungan keduanya maupun peristiwa yang kini tengah diproses aparat penegak hukum.
“Yang pasti si Taufik pernah kerja bareng saya 2023-2024,” ujarnya.
Tidak lihat perilaku mencurigakan
Selama bekerja bersama, Dadang mengaku tidak melihat perilaku yang mencurigakan dari Taufik.
Menurut dia, Taufik menjalankan pekerjaannya seperti biasa dan menyelesaikan tugas yang diberikan.
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari orang tidak dikenal.
Pesan itu menyebut YTR berada di Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung dengan keterangan awal mengalami kecelakaan.
Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan kondisi YTR dalam keadaan luka berat.
Korban sebelumnya disebut sulit dihubungi keluarganya sejak 2023. Sebelum hilang kontak, YTR diketahui berkenalan dengan Taufik dalam sebuah konser musik di Kota Bandung, kemudian menjalin hubungan asmara dengannya.
Kasus ini memicu kegeraman di tengah masyrakat atas kebiadaban pelaku terhadap korbannya yang menurut dokter berpotensi bakal mengalami kebutaan permanen akibat penganiayaan fisik yang dialaminya selama tiga tahun dalam sekapan.
Di sisi lain, dipertanyakan pula fungsi pencegahan dan pengawasan instansi berwenang dan masyarakat mengingat banyaknya berbagai peristiwa kriminalitas dan juga fungsi aparat yang hadir mulai dari tingkat terendah di kelurahan (babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI) dan RT/RW yang merupakan lembaga kemasyrakatan tingkat paling bawah.
Kehadiran mereka, terutama Bbainsa dan Babinkamtibmas di lingkungan hunian diperlukan, jadi mereka harus lebih banyak terjun ke lapangan, tidak cuma rajin mengkuti acara seremonial dan kantor kelurahan. *Kompas.com/ns_




