BERLIN – Jerman mengecam pernyataan Menteri Pertahanan Israel yang mengancam akan melakukan “penghancuran total” terhadap Gaza, sementara serangan terhadap warga sipil Palestina terus berlanjut.
Dalam konferensi pers di Berlin, Senin (24/3/2025), juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Christian Wagner, menyatakan bahwa pernyataan terbaru Kepala Pertahanan Israel, Israel Katz, tidak dapat diterima.
Wagner menegaskan bahwa Jerman sangat prihatin dengan situasi terkini, termasuk meningkatnya serangan militer Israel di Gaza dan bertambahnya jumlah korban sipil akibat pengeboman tersebut.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan, tidak hanya karena membahayakan nasib para sandera yang tersisa, tetapi juga karena membuat situasi kemanusiaan di Gaza kembali menjadi bencana,” katanya.
Ia juga menyoroti keputusan Israel untuk memutus pasokan air dan listrik ke Gaza serta menghentikan suplai barang selama berminggu-minggu. Kondisi ini telah membuat lebih dari 2 juta warga Palestina menghadapi krisis kemanusiaan yang sangat parah.
“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada pemerintah Israel untuk memulihkan akses kemanusiaan, termasuk air dan listrik, dan memastikan akses terhadap perawatan medis sesuai dengan hukum humaniter internasional,” tuturnya.
Pada 18 Maret, Israel melancarkan serangan udara mendadak di Jalur Gaza, yang mengakibatkan sedikitnya 730 orang tewas dan hampir 1.200 lainnya luka-luka, meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan sejak Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah terbunuh akibat serangan militer Israel di Gaza, sementara lebih dari 113.200 orang mengalami luka-luka.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan kampanye genosida terhadap warga Palestina.
ICJ telah mengeluarkan perintah sementara agar Israel mencegah tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza. Namun, pemerintah Netanyahu hingga kini masih mengabaikan sebagian besar perintah tersebut.





