Judol, menambah jumlah warga miskin

0
106
Judol berkontribusi menambah jumlah kaum miskin di negeri ini, selain memicu berbagai kasus kriminilitas dan KDRT.

JUDI online atau judol yang marak di negeri ini, bahkan melibatkan oknum-oknum Kementerian Informasi dan Digital yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk membasminya, berkontribusi menaikkan angka kemiskinan.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret lalu mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 9,03 persen atau 25,22 juta orang.

Sementara BPS juga mencatat, ada 8, 8 juta penduduk yang terlibat praktik judol, 200.000 di antaranya anak-anak, bahkan 80.000 anak di bawah 10 tahun, 1.000-an anggota parlemen (DPR, DPRD provinsi, kabupaten dan kota) serta 4.000-an anggota TNI.

Korban judol, kata Menko Pemberdayaan Masyarakat Indonesia, Muhaimin Iskandar di Jakarta (28/11), akan menambah kaum miskin baru, padahal pemerintah sekuat tenaga berupaya mengentaskan kemiskinan ekstrim dan mengubah masyarakat rentan miskin berdaya dan mandiri.

“Jika tidak kita atasi dari hulu-hilirnya, dikhawatirkan judi online akan memperbanyak orang miskin di Tanah Air kita,” ujarnya. Untuk itu ia berharap agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang berada di bawah kementerian sosial dilibatkan untuk mengatasi judol

Selain memiskinkan, judol juga memperbodoh masyarakat karena berusaha menapatkan uang tanpa berkeringat atau melalui karya sesorang, bahkan juga berisiko memicu aksi-aksi kriminalitas, KDRT dan bahkan gangguan kejiwaan.

RA (36) tega menjual bayinya kepada pasutri di Tangerang awal Oktober lalu karena kehabisan uang gegara keranjingan judol, padahal isterinya membanting tulang, bekerja di Kalimantan untuk menafkahi keluarga tersebut.

Sungguh paradoks, jika di satu sisi, pemerintah ingin menggapai generasi emas paa 2045 jika praktek judol yang merasuki dan meracuni masyarakat tidak dibasmi.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here