Jurnalis Liput MBG Dapat Ancaman, AJI Jakarta: Proses Hukum

Ilustrasi: Siswa bersiap menyantap makanan bergizi gratis. (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

JAKARTA, KBKNews.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami dua jurnalis saat meliput di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat itu, jurnalis meliput kasus dugaan keracunan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Petugas SPPG Gedong 02 diduga mencekik dan menghalang-halangi kerja jurnalistik jurnalis Wartakota berinisial MN dan MNC berinisial RH pada Selasa, (30/9/2025) siang.

“Mendesak Polsek Pasar Rebo segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan yang dialami korban. Jangan ada impunitas bagi oknum kepolisian yang terlibat,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Irsyan Hasyim pada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pihaknya mengingatkan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan perusahaan, bahwa kerja-kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Lalu, mengajak solidaritas publik dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Apalagi, kasus ini terjadi terjadi ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis, bukan hanya serangan terhadap individu. Sejatinya serangan bagi pers merupakan ancaman bagi pelaksanaan hak publik untuk tahu, dan hak masyarakat mengevaluasi program pemerintah.

“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian harus segera bertindak cepat, transparan, dan adil dalam penanganan kasus ini,” katanya.

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here