Kabel Masih Semrawut, Pemprov DKI Ancam Gunting jika Sebulan Tak Dibenahi

Petugas Dinas Bina Marga DKI Jakarta merapikan kabel utilitas yang telah dipotong di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/5/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengundang sejumlah penyedia layanan kabel fiber optik yang masih dalam keadaan berantakan di Jakarta. Jika kabel-kabel yang tidak sesuai aturan tidak diperbaiki dalam waktu satu bulan, pemerintah akan mencopotnya langsung.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan antara pemerintah provinsi dan para penyedia layanan, sebagai respons atas kasus-kasus kabel fiber optik liar belakangan ini yang telah menyebabkan luka pada warga dan bahkan menelan korban jiwa.

“Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menegaskan bahwa jika dalam waktu satu bulan tidak ada perbaikan, kabel-kabel tersebut akan dicabut,” ujarnya di Palmerah, Minggu (6/8/2023).

Afan menjelaskan bahwa kabel yang terpasang longgar harus diperbaiki agar sesuai dengan standar keselamatan. Sedangkan kabel yang saling silang dan tidak beraturan sebaiknya dihapuskan.

“Dalam waktu satu bulan, semua kabel akan diperbaiki dan ditegakkan,” ujarnya, dilansir dari kumparan.com.

“Selanjutnya, kabel-kabel yang saling silang akan diperbaiki untuk menurunkannya atau ditarik lebih kencang. Jika setelah satu bulan tidak ada perbaikan, pemprov akan memberlakukan sanksi,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan bantuan kepada korban kabel fiber optik liar, termasuk Vadim (38), seorang pemotor yang meninggal karena terkena kabel yang melintang di Jalan Katamso, Palmerah.

“Kami akan berkomunikasi dengan Pak Afan dan tentunya memberikan bantuan. Kemudian, Pak Afan dan timnya akan memerhatikan perbaikan kabel-kabel,” ujar Heru.

“Insyaallah, kita akan memberikan bantuan, dan Pak Wali juga akan memantau,” tambahnya.

Vadim (38) mengalami kecelakaan tunggal saat melintasi Jalan Katamso, Palmerah, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia terkena kabel fiber optik yang melintang dan meskipun sempat dibawa ke rumah sakit, akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi, yang juga akan memanggil pemilik kabel yang menyebabkan kecelakaan Vadim. Kasus Vadim menarik perhatian setelah sebelumnya terjadi kasus serupa yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih, yang hingga saat ini belum bisa berbicara.

Advertisement