JAKARTA, KBKNEWS.id – Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia setelah pengejaran selama lebih dari dua minggu di Samudra Atlantik.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Washington menegakkan sanksi terhadap ekspor minyak Venezuela.
Menurut pejabat Amerika Serikat, kapal tanker itu sebelumnya berlayar dengan nama Bella-1 sebelum berganti nama menjadi Marinera dan menggunakan bendera Rusia. Kapal tersebut diduga membawa muatan minyak yang terkait dengan Venezuela dan melanggar ketentuan sanksi internasional.
Pengejaran dimulai setelah kapal tanker itu menolak upaya pemeriksaan oleh Penjaga Pantai Amerika Serikat di kawasan Karibia. Kapal kemudian melarikan diri ke perairan Atlantik, hingga akhirnya berhasil dihentikan dan disita berdasarkan perintah pengadilan federal AS.
DIilansir Reuters, Otoritas Amerika menyatakan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum dan merupakan bagian dari langkah memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang diduga terlibat dalam pengiriman minyak yang melanggar sanksi.
Hingga kini, pihak Rusia belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan kapal tanker tersebut. Sementara itu, langkah Amerika Serikat dinilai berpotensi meningkatkan ketegangan geopolitik, khususnya terkait penegakan sanksi di perairan internasional.





