JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tidak layak menampung narapidana terorisme.
Dikatakan Tito, sebagaimana dilansir Antara, rutan tersebut sebenarnya dibuat untuk menampung penegak hukum, diantaranya polisi, hakim, jaksa dan yang terlibat tindak pidana.
Mako Brimob juga dari awal tidak didesain untuk narapidana terorisme. Kini, rutan sudah kelebihan kapasitas, diamna tercatat ada 155 tahanan di dalamnya, yang seharusnya hanya diisi 64 orang saja.
Hal tersebut menjadi pemicu adanya kerusuhan yang terjadi Selasa (8/5/2018), yang menewaskan lima polisi dan satu narapidana terorisme.




