JAKARTA, KBKNEWS.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurutnya, struktur tersebut justru akan melemahkan institusi kepolisian sekaligus posisi Presiden sebagai kepala negara.
Pernyataan itu disampaikan Sigit di penghujung rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026). Ia mengapresiasi dukungan fraksi-fraksi DPR yang menilai Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden, sembari menegaskan fungsi pengawasan DPR tetap berjalan.
Sigit menilai posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusinya bergerak cepat saat dibutuhkan Presiden, tanpa terhambat birokrasi tambahan. Ia memperingatkan, keberadaan kementerian khusus yang membawahi Polri justru berpotensi melahirkan dualisme kepemimpinan.
“Kalau Polri berada di bawah kementerian, itu berpotensi menciptakan ‘matahari kembar’. Padahal kami harus bisa langsung bergerak saat Presiden membutuhkan,” ujar Sigit, dikutip detik.com.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengungkap pernah mendapat tawaran untuk menjadi menteri kepolisian. Tawaran tersebut dengan tegas ia tolak. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih meninggalkan jabatan ketimbang menerima konsep Polri di bawah kementerian.
“Kalau harus memilih, saya lebih baik jadi petani daripada menjadi menteri kepolisian,” katanya, disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR.
Sigit menegaskan, menempatkan Polri di bawah kementerian sama artinya dengan melemahkan institusi kepolisian, negara, dan Presiden.
Ia pun meminta seluruh jajarannya untuk memperjuangkan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden RI.





