MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil oleh bupati setempat mengingat daerah tersebut dianggap rawan mengalami bencana tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat terjadi di berbagai wilayah, termasuk hutan lindung, hutan tanaman industri, perkebunan masyarakat, maupun lahan usaha.
Karena itu, upaya penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara individu, melainkan memerlukan kerja sama yang solid antara semua pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha dan masyarakat.
“Untuk itu diharapkan seluruh elemen dan pemangku kepentingan terkait dituntut untuk siap siaga,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak tidak saling menyalahkan, melainkan lebih fokus pada kontribusi nyata dalam penanggulangan karhutla.
“Tindakan saling menyalahkan tidak akan pernah menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Bambang menekankan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran udara akibat kabut asap, gangguan jarak pandang dalam transportasi, hingga meningkatnya risiko penyakit pernapasan.
“Oleh karena itu, karhutla harus dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin. Seluruh instansi dan personel terkait, pastikan semua peralatan dalam keadaan baik dan siap digunakan setiap saat,” tutur dia.




