
JAKARTA – (KBKNEWS) 24/10 – ASIA Tenggara berulang kali mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indonesia terutama di Kalimantan dan Sumatera berupa kabut asap atau jerebu parah, dengan empat insiden terbesar pada 1982, 1997, 2015, dan 2026.
Kebakaran hutan dan lahan tersebut, menurut laporan the Straight Times yang dikutip kompas.com (24/10) berdampak terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian, dan lingkungan.
Kebakaran sebagian besar dipicu praktik tebang dan bakar (slash-and-burn) untuk membuka lahan pertanian. Praktik tersebut ilegal di Indonesia, tetapi masih sering digunakan karena biayanya lebih murah dibandingkan metode pembukaan lahan menggunakan ekskavator.
Kabut asap pada 2026 menjadi yang terburuk di Asia Tenggaradalam lebih dari satu dekade. Asap kebakaran hutan atau jerebu di Indonesia menyebar hingga Filipina, sementara kualitas udara di sejumlah wilayah negara tetangga memburuk.
Menurut laporan media, kualitas udara di Metro Manila, Filipina, mencapai tingkat sangat tidak sehat pada akhir Agustus hingga awal September 2026.
Di sejumlah wilayah Malaysia dan Indonesia, sekolah ditutup dan penerbangan dihentikan akibat dampak kebakaran. Kasus gangguan pernapasan di kedua negara juga meningkat.
Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat lebih dari 283.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak selama periode 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026.
Langit Kalimantan jingga pekat
Di sejumlah wilayah Kalimantan, kebakaran membuat langit berubah menjadi jingga pekat. Citra satelit NASA juga menunjukkan tingginya kadar karbon monoksida yang menyelimuti Asia Tenggara akibat kebakaran tersebut.
Singapura turut mengalami penurunan kualitas udara. Pemantau kualitas udara berbasis di Swiss, IQAir, menempatkan negara tersebut sebagai kota dengan polusi tertinggi di dunia selama beberapa hari pada Oktober 2026.
Singapura mencatat 18 hari berturut-turut dengan kualitas udara tidak sehat sejak 5 Oktober. Jumlah itu melampaui catatan 15 hari pada 2015.
Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI) rata-rata 24 jam di wilayah barat Singapura mencapai angka tertinggi selama periode tersebut, yakni 230 pada Minggu (18/10/2026) pukul 10.00, yang masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi membaik pada sore 22 Oktober, ketika PSI 24 jam kembali ke rentang baik hingga sedang, kemungkinan dipengaruhi kondisi angin. Peta satelit masih menunjukkan titik panas kebakaran di Sumatera dan Kalimantan.
Kebakaran yang berlangsung selama berbulan-bulan juga mengancam satwa liar Indonesia, terutama orangutan Kalimantan yang berstatus sangat terancam punah.
Habitat orang utan
Pada September 2026, Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN) memperingatkan bahwa kebakaran terjadi di habitat yang menampung 52 persen populasi orangutan di Pulau Kalimantan.
Hingga 8 Oktober 2026, Indonesia telah menyelamatkan 232 satwa liar, termasuk 76 bekantan dan 71 orangutan di Kalimantan. Kebakaran yang terus berlangsung di Kalimantan dan Sumatera juga memicu demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Massa pendemo menuntut upaya pemadaman yang lebih kuat, tindakan tegas terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran, serta perlindungan lebih besar bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, Singapura telah mengirimkan pemberitahuan hukum kepada 10 perusahaan berdasarkan Undang-Undang Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).
Sejumlah perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas (pulp) yangterlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam periode 2015-2018 lolos dari sanksi serius pemerintah, kendati telah terjadi kebakaran berulang di area lahan yang sama.
Sebelum 2026, kabut asap pada 2015 dinyatakan sebagai yang paling parah dalam catatan sejarah, dan kebakaran saat itu diperburuk oleh fenomena El Nino kuat yang dijuluki “Godzilla”.
Sebuah studi Universitas Harvard memperkirakan krisis tersebut menyebabkan 100.000 kematian dini di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Kerugian Rp226 triliun
Bank Dunia memperkirakan kebakaran hutan Indonesia pada 2015 menimbulkan kerugian sebesar Rp 221 triliun. Jumlah tersebut lebih dari dua kali biaya rekonstruksi setelah tsunami Aceh pada 2004.
Di Singapura, kerugian ekonomi akibat kabut asap diperkirakan mencapai 1,83 miliar dollar Singapura (Rp 25 triliun) atau 0,45 persen dari produk domestik bruto (PDB) negara tersebut.
Dampak kabut asap juga mengganggu kegiatan belajar. Sekolah-sekolah di Singapura ditutup pada 25 September 2015 setelah PSI melampaui 300, yang masuk kategori berbahaya.
Selain berdampak pada kesehatan dan ekonomi, kebakaran hutan Indonesia saat itu menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.
Studi yang diterbitkan dalam jurnal Scientific Reports pada 2016 menyebut emisi karbon dari kebakaran tersebut melampaui emisi seluruh Uni Eropa.
Pada September dan Oktober 2015, kebakaran itu melepaskan sekitar 11,3 juta ton emisi karbon penyebab pemanasan global setiap hari.
Karhutla 1997
Krisis kabut asap pada 1997 berlangsung selama empat bulan, dari Juli hingga November. Di Singapura, kerugian akibat kabut asap diperkirakan mencapai 208 juta dollar Singapura (Rp 2,9 triliun).
Dampaknya semakin berat karena kawasan tersebut juga menghadapi krisis keuangan Asia pada tahun yang sama.
Pada 18 September 1997 pukul 22.00, PSI Singapura mencapai rekor saat itu, yakni 226. Jarak pandang di wilayah barat yang paling terdampak turun hingga hanya beberapa ratus meter.
Menurut situs ASEAN, kabut asap tersebut menyebabkan kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan lebih dari 9 miliar dollar AS (Rp 162 triliun) di kawasan yang mencakup Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Pembakaran yang terus berlangsung diperkirakan melepaskan sekitar satu hingga dua miliar ton karbon ke atmosfer.
Dampak kesehatan juga meluas. Lebih dari 40.000 orang di kawasan tersebut dirawat di rumah sakit akibat gangguan pernapasan dan masalah kesehatan lain yang berkaitan dengan kabut asap. Sejumlah penerbangan dihentikan karena jarak pandang yang buruk, sementara sektor pariwisata mengalami penurunan.
Kabut asap turut memengaruhi satwa liar dan hewan peliharaan.
Hal itu kemudian mendorong negara-negara di kawasan menandatangani Perjanjian ASEAN tentang Pencemaran Asap Lintas Batas (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution) pada 2002, yang mewajibkan negara anggota mengambil langkah legislatif dan administratif untuk mencegah serta mengendalikan karhutla.
Kebakaran besar Kalimantan (1982-1983)
Menurut Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), kebakaran besar pada 1982-1983 merupakan kebakaran besar dan asap pertama yang terdokumentasi di Indonesia pada abad ke-20.
Kebakaran luas di Pulau Kalimantan itu dikenal sebagai “Great Fire of Borneo” yang dipicu kekeringan ekstrem dan pembukaan lahan secara besar-besaran dengan metode tebang dan bakar.
Diperkirakan lebih dari 5 juta hektare lahan terbakar di seluruh Pulau Kalimantan, termasuk wilayah Kalimantan Timur.
Dampaknya juga dirasakan di Singapura. Banyak warga mengeluhkan iritasi mata, sementara unit antikontaminasi udara negara tersebut mendeteksi konsentrasi partikel tersuspensi halus mencapai 300 mikrogram di udara.
Karhutla berulang di wilayah Indonesia terutama di Kalimantan dan Sumatera yang penyebab utama adalah ulah manusia selain fenomena alam, seyogianya bisa ditanggulangi bersama, baik di lingkup regional di bawah payung ASEAN mau pun di level global di bawah Badan PBB untuk Lingkungan Hidup (UNEP). (the Straight Times/Kompas,com/ns)




