
DUNIA pendidikan sebagai kawah candradimuka kader-kader bangsa ke depan sepatutnya diisi dan dikelola oleh sosok-sosok yang steril dari berbagai ulah memalukan, korupsi, anomali dan penyimpangan lainnya.
Nyatanya, tidak begitu. Kasus perjokian saat ujian masuk, jasa pembuatan skripsi, bahkan sampai disertasi calon doktor dan guru besar, sudah diwarnai praktek transaksional, melibatkan pula permainan oknum-oknum petinggi PT Negeri.
Kasus yang masih bergulir di persidangan PN Tanjungkarang saat ini, misalnya terkait suap senilai Rp5 miliar Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri dengan terdakwa Rektor Unila, Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, Ketua Senat M Basri dan tersangka penyuap, Andi Desiandi.
Kemungkinan masih ada tersangka lainnya di jajaran Unila yang bakal terungkap, contohnya Karomani meminta agar Kepala Humas Unila Budi Sutomo yang jadi saksi juga ditersangkakan karena ia tiap tahun “menitipkan” sejumlah mahasiswa padanya.
Tidak sebatas itu, mantan Rektor Universitas Riau Aras Mulyadi dilaporkan juga “mengumpulkan” 111 calon mahasiswa yang dititipkan dalam PMB Unila 2022. Sebanyak 92 diantaranya lulus tes jalur mandiri di Unila.
Jangan-jangan “permainan” suap-menyuap pada jalur PMB di PTN bagai fenomena gunung es, mengingat hal itu adalah wewenang pimpinan PTN dan selama ini praktek semacam itu leluasa dilakukan mereka tanpa pengawasan.
Dari sekitar 6,35 juta mahasiswa di Idonesia (tahun 2021) yang menimba ilmu di 3.975 perguruan tinggi, 3.792 di antaranya di perguruan tinggi swasta dan 183 perguruan tinggi negeri.
Pabrik Karya Ilmiah
Yang membuat miris, seperti diulas harian Kompas (11 dan 12 Feb. ’23), industri perjokian di dunia akademik yang marak di sejumlah kota-kota besar sangat menggiurkan karena banyaknya permintaan jasa tersebut.
Profil penyedia jasa karya ilmiah umumnya berbadan hukum, berjejaring luas dengan ratusan tutor dan penulis, organisasi usaha terstruktur, beralamatkan website dan kantor usaha, menerima pesanan dari seluruh Indonesia dan menerima pengerjaan dari awal hingga selesai.
Para penyedia jasa memasang tarif mulai Rp200-000 untuk karya tulis SMA per tugas, antara Rp 2juta – Rp2,8 juta paket skripsi lengkap (untuk S-1) belum termasuk biaya revisi dan judul, dan pada kisaran Rp7,5 juta -Rp10 juta penulisan disertasi atau penerbitan jurnal.
Bagi dosen, pembuatan karya ilmiah melalui penyedia jasa merupakan jalan pintas untuk naik pangkat, juga untuk pencalonan guru besar yang mewajibkan penerbitan karya ilmiah mereka di jurnal-jurnal internasional.
Para joki karya ilmiah juga memberikan garansi pengerjaan skripsi, tesis, disertasi, aman dari aplikasi pengecekan plagiasi (Turnitin) sehingga akademisi pun sulit membedakan, mana yang asli atau palsu.
Selain soal perjokian mulai dari calon mahasiswa, sarjana, doktor dan guru besar, dunia pendidikan juga diwarnai kasus-kasus memalukan seperti pencabulan dan pelecehan seksual termasuk dilakukan oleh oknum guru atau ustadz di pesantren.
Mau dibawa kemana pendidikan di negeri ini Pak atau Mas Mendikbud dan Dikti serta Menag (yang membawahi pesantren) ? Bergeming seribu bahasa, tidak ada tanggapan apalagi tindakan yang terstruktur, sistemats dan massif oleh para pemangku kepentingan.
Dunia pendidikan cuma bisa menangis!




