Kebijakan Trump Ditinjau Ulang, Wisatawan Kembali Masuk AS

ilustrasi

New York—Usai kebijakan Presiden AS, Donald Trump ditolak mahkamah banding ratusan wisatan berbondong bondong mengunjungi Amerika Serikat (AS).

Para wisatawan dari negara-negara yang dilarang Trump mulai berdatangan di tanah Amerika membawa visa yang berlaku, yaitu Iran, Irak, Sudan, Somalia, Suriah, Libya dan Yaman.

Mengutip Guardian, Selasa (7/2/2017), di New York, warga Sudan mengungkapkan terima kasihnya kepada mahkamah banding yang tak mengaktifkan lagi kebijakan Trump. Pasalnya, setelah sepekan tertahan di Sudan, ia kini bisa kembali ke AS untuk bekerja.

 

“Rasanya senang sekali. Pekan kemarin adalah pekan yang berat,” katanya ketika ditermui para wartawan di bandara John F Kennedy.

Seperti diketahui, mahkamah banding Jumat pekan lalu membuat putusanmengejutkan saat Trump mengeluarkan perintah eksekutif melarang pengungsi dan wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Untuk saat ini, pengadilan banding mempertahankan putusan yang diambil di tingkat pengadilan lebih rendah di mana perintah Trump dinyatakan mesti ditunda sembari menunggu peninjauan hukum yang lebih luas.

 

Tenggat waktu selanjutnya adalah Senin waktu setempat, ketika semua pihak mesti mengajukan dokumen tambahan kepada hakim banding, menurut jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan.

Advertisement