Kel. Rawajati Bebas BAB Sembarangan (ODF)

Kelurahan Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF). Tiga dari enam kelurahan di Kec. Pancoran, Jakse;l sudah mendeklarsikan ODF . ilustrasi: dok. ist).

KELURAHAN Rawajati, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan mendeklarasikan Open Defecation Free (Bebas BAB Sembarangan) berkat kerjasama pendanaan denga pihak ketiga (korporasi) dan keterlibatan warga.

Acara pendeklarasian ODF digelar di Gedung kampus International Business School IPMI di Rawajati, Kec. Pancoran, Jaksel, Kamis (2/10).

Hadir di acara tersebut a.l. Camat Kec. Pancoran Alamsah, Asisten Administrasi dan Kesra Kota Administrasi  Jakarta Selatan, Tommy Fudyhartono, Kapuskesmas Pancoran dr. Lenita MARS dan para kepala suku dinas,  lurah Rawajati Sariman beserta jajarannya dan para lurah di Kec. Pancoran.

Tommy mengungkapkan, pada awal program ODF di Kel. Rawajati terdiri dari 11 RW, 100 RT dengan 7.880 KK pada 2022, ada 361 KK yang belum memilik jamban dan septic tank.

“Hari ini Kelurahan Rawajati dan  dua kelurahan lainnya di lingkungan Kec. Pancoran sudah mendeklarasikan ODF. Tiga kelurahan lagi menyusul, “ ujarnya.

Menurut catatan, seluruhnya ada enam kelurahan di Kec. Pancoran yakni Cikoko, Duren Tiga, Kalibata, Pancoran, Pengadegan dan Rawajati.

Sementara Kepala Puskesmas Pancoran dr. Lenita MARS menyebutkan, deklarasi ODF melahirkan sejumlah manfaat bagi lingkungan a.l menurunkan angka penyakit dengan berkurangnya kontaminasi faeces, peningkatan kualitas hidup warga dan kesadaran masyrakat terkait sanitasi.

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mewujudkan ODF melibatkan dukungan pendanaan a.l. dari  PLN, PalJaya, Bank Syariah Mandiri dan IPMI serta partisipsi warga.

Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat ODF kepada perwakilan RW di lingkungan Kel. Rawajati. (nanangs)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here