PAPUA – Keluarga korban penembakan di Nduga Papua menolak pemberian uang Rp24 juta dariĀ PT Istaka Karya dalam negosiasi yang berlangsung alot.
Uang sebesar itu dialokasikan masing-masing untuk uang duka Rp16,2 juta, uang santunan Rp4,8 juta, dan pengganti biaya pemakaman Rp3 juta.
Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.
Antara melaporkan, kemarahan keluarga korban terjadi saat mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya. PT Istaka Karya menyatakan jumlah tersebut telah sesuai dengan peraturan. Perusahaan berdalih peristiwa itu tidak masuk dalam kategori kecelakaan kerja karena terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban tetap bersikeras bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja.





