Kemenag Catat Rekor Baru Sertifikasi Tanah Wakaf pada 2024

Ilustrasi. (Foto: Ist)

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat peningkatan signifikan dalam sertifikasi tanah wakaf hingga akhir 2024. Per Desember, sebanyak 13.562 lokasi tanah wakaf dengan luas total 13 juta meter persegi telah berhasil disertifikasi. Angka ini meningkat 5.784 lokasi dibandingkan dua bulan sebelumnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi lintas sektor.

“Capaian ini tidak terjadi begitu saja. Ini adalah hasil kerja keras bersama melalui langkah strategis percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan sinergi lintas sektor,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Waryono, kolaborasi intensif dengan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia menjadi faktor utama kesuksesan.

“Kami bekerja erat dengan Kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota serta Kantor Pertanahan. Koordinasi ini berhasil mengatasi banyak hambatan administratif dengan lebih cepat,” ungkapnya.

Peran Program Strategis

Program 100 Hari Kerja Menteri Agama dan Menteri ATR/BPN turut mendorong percepatan sertifikasi, khususnya untuk aset wakaf strategis seperti pesantren, lahan produktif, dan fasilitas pendidikan.

“Aset ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat, sehingga menjadi prioritas utama kami,” kata Waryono.

Berbagai kendala administratif dan teknis juga diatasi melalui penyisiran aset bermasalah, bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan dokumen dan sengketa yang ada.

Optimalisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi motor utama di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur, memungkinkan proses sertifikasi dilakukan secara efisien dan terstruktur.

Tantangan dan Solusi

Waryono mengakui bahwa tantangan tetap ada, termasuk pemotongan anggaran yang sempat menghambat program di pertengahan tahun.

Namun, keterlibatan pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga filantropi Islam menjadi solusi untuk melanjutkan program ini. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain.

“Sertifikasi tanah wakaf bukan hanya soal legalitas, tetapi memastikan aset ini dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat dan pembangunan sosial,” ujarnya.

Arah ke Depan

Waryono menekankan pentingnya evaluasi dan inovasi untuk memperluas program sertifikasi di tahun mendatang.

“Kami akan menetapkan target yang lebih ambisius dengan memastikan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.

Pencapaian sertifikasi tanah wakaf di 2024 menunjukkan bahwa kolaborasi dan inovasi dapat membawa dampak besar. Dengan penyelesaian sertifikasi aset strategis seperti pesantren dan lahan produktif, manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.

Keberhasilan ini diharapkan memperkuat sinergi dan inovasi untuk menjadikan wakaf sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Indonesia.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here