JAKARTA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada saat ini di Indonesia jumlahnya belum memadai.
Kementerian Hukum dan HAM akan menambah 5.000 blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk mengurangi kelebihan kapasitas narapidana.
“Secara perlahan tahun ini kita akan tambah 5.000 blok tambahan hunian di samping prasarana. Ini merupakan bagian reformasi penegakan hukum kita,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai menghadiri Kunjungan Serentak di Lapas Cipinang, Jaktim seperti dilansir Elshinta, Senin (10/10).
Kendala kelebihan kapasitas pada hunian Lapas merupakan kondisi yang tidak manusiawi.
Meskipun para tahanan atau narapidana merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP), katanya, mereka sebagai individu memiliki hak yang dijamin dalam Undang-Undang No 12 Tahun 1996 tentang Pemasyarakatan.
“Dalam Lapas itu sangat tidak enak, apalagi dengan kondisi ‘over’ kapasitas ada yang lebih dari 3.500 orang,” ujar Yasonna.
Adapun Kemenkumham mendapat tambahan anggaran sejumlah Rp1,3 triliun untuk kegiatan Pemasyarakatan.
Selain blok hunian, Menteri Yasonna menjelaskan akan menambah sarana dan prasarana, salah satunya Mesin X-Ray untuk memperketat penjagaan Lapas sebagai tempat peredaran narkoba bagi napi.
Meskipun masih ditemukan ada penemuan penyelundupan narkoba melalui berbagai cara, ia menjelaskan kasus tersebut perlahan mulai jarang terjadi terutama jika didukung penambahan petugas Lapas.




