Kemenkes Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Kasus Polusi

Ilustrasi Jakarta dengan kualitas udara tidak baik/ foto: kompas

JAKARTA – Kementerian Kesehatan segera membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti peningkatan masif kasus penyakit terkait polusi udara yang tinggi di wilayah Jabodetabek.

Kemenkes sebelumnya menemukan fakta terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang rata-rata mencapai 200 ribu per bulan.

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan Kemenkes Agus Dwi Susanto menjelaskan, menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah melakukan pembentukan Komite Respirologi dan dampak polusi udara yang memiliki 4 rencana strategis yaitu deteksi, penurunan risiko kesehatan, dan adaptasi.

Terkait deteksi, Agus mengatakan pihaknya bakal membantu pemantauan kualitas udara salah satunya lewat pemasangan sensor polusi udara.

Ia mengatakan Kemenkes RI berupaya untuk membantu pemasangan sensor udara di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di rumah sakit, puskesmas, sekolah, dan pasar.

“Di wilayah DKI khususnya nanti akan dilakukan pemasangan-pemasangan di puskesmas atau rumah sakit sebagai upaya membantu kementerian lain dalam upaya mendeteksi polusi udara,” katanya, dilansir CNNIndonesia.

Pemasangan sensor udara akan dilakukan di wilayah dengan kadar PM 2.5 yang tinggi, termasuk di rumah sakit, puskesmas, sekolah dan pasar.

PM 2.5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µm (mikrometer). Sumber PM 2.5 di antaranya debu, jelaga, kotoran, hingga serbuk sari.

Namun dalam konferensi pers tersebut, Agus belum menjelaskan kapan dan titik-titik di mana saja yang akan dipasangi sensor kualitas udara itu. Meskipun demikian, dia mengatakan tak hanya di wilayah Jabodetabek, pemasangan sensor udara ditargetkan akan dilakukan di 18 kota di 11 provinsi di Indonesia.

Advertisement