JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memastikan tiga mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud) yang terlibat bullying terhadap Timothy (TAS) tidak lagi bertugas di RSUP Ngoerah, Bali.
Tindakan ini sebagai komitmen rumah sakit menjaga fasilitas bebas dari perundungan.
Direktur Kesehatan Jenderal Lanjutan Azhar Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah dan FK Unud sepakat mengembalikan mahasiswa tersebut ke universitas untuk penelitian lebih lanjut.
Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah I Wayan Sudana menegaskan koas adalah program pendidikan klinis mahasiswa kedokteran. “Mahasiswa yang terbukti melanggar etika akan dikenai sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya, dilansir detikcom.
Sudana menambahkan bahwa mahasiswa koas tidak mewakili RSUP Ngoerah karena status mereka adalah peserta didik, bukan karyawan.
Kasus ini muncul setelah ketiganya dinilai tidak berempati dengan mengejek kematian Timothy, mahasiswa 22 tahun yang meninggal setelah melompat dari lantai empat gedung.



