JAKARTA – Korban tertimpa jatuhnya Crane di Mekah, Arab Saudi pada 11 September 2015 hingga kini belum mendapat santunan dari Arab Saudi.
Menanggapi keluh kesah para korban, apalagi dengan kedatangan Raja Salman ke Indonesia agar pemerintah menyampaikan harapan tersebut, Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, menanggapi rumor di media sosial bahwa kompensasi telah dibayarkan pemerintah Saudi.
Menurutnya kompensasi kepada para korban jatuhnya alat berat proyek di Masjidil Haram, Mekah, pada 2015 lalu, tengah menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi.
“Pada tanggal 19 Februari 2017, Kementerian Luar Negeri Saudi telah menyampaikan nota tertulis yang pada intinya menyampaikan bahwa proses verifikasi korban WNI telah selesai dilakukan dan saat ini tinggal menunggu penerbitan cek oleh Kementerian Keuangan Arab Saudi,” sebut Lalu, dilansir BBC Indoneisa, Sabtu (4/3/2017).
Lalu mengaku Kemenlu RI dan Kedutaan Besar RI di Riyadh mendapat informasi bahwa pembayaran bagi korban dari seluruh negara akan dilakukan bersamaan.
“Namun demikian, ini terkendala oleh adanya korban dari negara lain yang terlambat menyampaikan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.
Dengan demikian, menurut Lalu, rumor di media sosial bahwa kompensasi sudah dibayarkan “tidak benar”.
Diketahui ratusan orang menjadi korban ambruknya alat berat penderek dalam proyek perluasan area sekitar Masjidil Haram.
Dalam catatan Kemenlu RI, insiden itu menewaskan 107 orang dan mencederai sebanyak 238 orang. Negara asal para korban bermacam-macam, termasuk Indonesia. Di antara korban terdapat 12 WNI meninggal dunia dan 49 luka-luka.
Usai kejadian, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban dengan rincian 1 Juta riyal atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dunia serta 500.000 riyal atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban difabel.




