Kemensos Sudah Tangani Bencana Kelaparan di Seram Maluku

MALUKU – Tim Kementerian Sosial telah menjangkau Warga Suku Mausu Ane, Negeri Maneo Rendah, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, yang mengalami krisis pangan.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat mengatakan  tugas tim Kemensos tersebut di antaranya mengidentifikasi warga yang sakit, mendata keluarga korban meninggal, menyusun kronologi kejadian, menyalurkan bantuan logistik, serta mengidentifikasi kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang mereka.

Tim bergerak dari Posko Terpadu Penanganan Wabah Kelaparan di Desa Morokai menuju titik kumpul sementara warga Maneo. Jalan menuju lokasi ditempuh menggunakan kendaraan kabin ganda melewati medan yang terjal, jalanan tanah dan sungai setinggi sekitar setengah meter.

Dihimpun Antara, Desa Morokai merupakan desa terdekat dengan lokasi pemukiman warga Negeri Maneo Rendah. Posko Terpadu yang didirikan di desa itu merupakan pusat koordinasi lintas sektor sekaligus titik menurunkan berbagai bantuan untuk disalurkan ke warga Maneo.

Dari Desa Morokai menuju ke titik kumpul memerlukan waktu tempuh tiga jam perjalanan menggunakan kendaraan roda empat. Dari titik kumpul menuju ke Pemukiman warga Negeri Maneo Rendah memerlukan waktu tempuh dua hari satu malam yang ditempuh dengan berjalan kaki.

Selain Tim Kemensos, juga turut dalam rombongan adalah personel dari TNI, Polri, BPBD Maluku, berbagai unsur relawan, serta Kepala Desa Morokai yang bertindak sebagai penerjemah bahasa lokal setempat.

Sementara bantuan yang diberikan berupa 1 ton beras, 190 lembar matras, 270 lembar selimut, 35 paket mainan untuk anak-anak, 60 paket untuk lansia, 45 paket perlengkapan bayi, 90 paket lauk pauk, peralatan dan perlengkapan memasak (panci, wajan, piring, gelas), 45 unit tenda gulung.

Dikatakan Harry, setelah bantuan jangka pendek didistribusikan, selanjutnya pada jangka menengah Kemensos akan memberikan santunan bagi anggota keluarga yang meninggal dan mengidentifikasi jumlah mereka untuk mendapatkan bantuan pangan tanggap darurat selama tiga bulan berupa makanan pokok.

Sementara untuk jangka panjang, Kementerian Sosial melakukan penjajakan terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan KAT.

Advertisement