JAKARTA, KBKNEWS.id – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran besar di kompleks apartemen Wong Fuk Court, Hong Kong, adalah sembilan orang.
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa total WNI yang meninggal dunia kini mencapai 9 orang, sementara 3 lainnya mengalami luka-luka.
Dalam laporan resmi pada Minggu (30/11/2025), Kemlu menyebutkan data terbaru dari Hong Kong Police Force menunjukkan tambahan dua WNI yang ditemukan meninggal serta satu korban lain yang mengalami luka. Kebakaran hebat pada Rabu (26/11) tersebut menjadi salah satu insiden paling mematikan di Hong Kong, dengan 128 korban jiwa. Pemerintah setempat telah menetapkan masa berkabung selama tiga hari mulai Sabtu (29/11).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat mengenai proses pemulangan jenazah hingga pendampingan keluarga. Sebuah Tim Family Engagement dibentuk untuk mengurus repatriasi, memberikan penjelasan waktu kepulangan jenazah, serta memastikan setiap detail informasi tersampaikan kepada keluarga.
Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa komunikasi dengan keluarga korban dilakukan secara intensif melalui panggilan telepon maupun video call. Ia menambahkan, sebagian korban telah berhasil diidentifikasi, namun proses identifikasi lainnya kemungkinan membutuhkan sampel DNA dari keluarga untuk memastikan kecocokan.
KJRI menegaskan bahwa perkembangan informasi akan terus diperbarui agar keluarga korban memperoleh kepastian terkait proses identifikasi dan pemulangan seluruh WNI yang terdampak tragedi tersebut.





