SOPPENG – 17 narapidana rumah tahanan (rutan) Soppeng mendapat ijin keluar untuk rekreasi malam oleh Kepala Rutan, dan kesempatan tersebut digunakan untuk berpesta miras.
Kejadian tersebut menjadi perbincangan warga setempat, karena 17 narapidana tersebut dilaporkan menikmati rekreasi di pemadian alam Lejja, Bulue, Mario Riawa, Soppeng, Sulawesi Selatan dan sempat pesta minuman keras di kawasan tersebut.
Kepala Rutan Soppeng, Irpan mengakui telah memberikan izin kepada narapidana untuk berekreasi di pemandian alam Lejja. Menurutnya, itu adalah bagian dari program pembinaan. Dia mengatakan, narapidana yang mendapatkan izin untuk rekreasi adalah mereka yang telah bekerja membantu berbagai pembenahan dalam rutan.
“Saya secara pribadi meminta maaf jika ini dianggap keliru. Namun tiada maksud lain kecuali memberi refreshing setelah para narapidana membantu berbagai pekerjaan bangunan dalam kompleks rutan,” kata Irpan, Senin (19/9/2016), dikutip dari JPNN.
Ditambahkannya, izin rekreasi hanya untuk yang sudah memasuki masa asimilasi dan dijamin mereka tidak akan melarikan diri. Keberangkatan mereka juga dalam pengawalan petugas rutan. “Ke Lejja hanya bakar ikan dan karaoke. Pulang kembali ke rutan saat tengah malam,” ujarnya.
Terkait dengan pesta minuman keras, Irpan membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sama sekali tidak ada pesta minuman keras. “Tidak ada pesta Miras. Yang diikutkan juga hanya narapidana laki-laki saja,” tandasnya.
Terlepas dari itu semua, ia mengakui jika kejadian yang membuat masyarakat heboh ini akan dijadikan pembelajaran bagi pihaknya.





