BANDUNG—Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 Forum Zakat (FoZ) yang akan digelar di Bandung, 5-7 Mei ini menjadi momentum penting bagi asosiasi organisasi pengelola zakat Indonesia ini. “Nasib” FoZ ke depan akan ditentukan dalam Munas ini sebagai implikasi lahirnya UU Zakat No.23 Tahun 2011 dan PP No. 14/2014. Kedua beleid ini dianggap memarjinalkan lembaga zakat partikelir.
Peraturan Pemerintah (PP) yang terbit pada 14 Februari 2014 ini dinilai berpotensi besar membawa ketegangan baru dalam dunia zakat nasional. PP ini memiliki semangat dan substansi yang sama dengan UU No. 23/2011, yaitu monopoli pengelolaan zakat nasional oleh pemerintah, melalui BAZNAS. Oleh karenanya, dalam forum Pra-Munas yang digelar Februari lalu sempat mengemuka usulan, bahwa FOZ hanya sebagai asosiasi-nya LAZ, sementara BAZNAS menjadi entitas di luar FOZ.
Untuk itu, tema besar Munas FoZ kali ini adalah “Equality, Strengthening & Social Welfare”. Sekretaris Jenderal FoZ, Bambang Suherman menjelaskan, yang dimaksud dengan kesetaraan (equality) adalah, semua pihak memiliki ruang aktualisasi yang sama dalam berkontribusi untuk kebaikan bangsa. “Termasuk dalam hal kampanye penyadartahuan tentang zakat dan pengelolaan kemiskinan,” tuturnya.
Sementara Strengthening (penguatan gerakan masyarakat sipil) adalah semangat saling berbagi pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas dalam mengelola garakan kemanusiaan.
Semangat Munas itu akan dibawakan dan diturunkan kepada peserta Munas melalui seminar yang digelar di sela-sela kegiatan Munas. Tema-tema tersebut akan disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Terutama dari mereka yang selama ini berkecimpung langsung di dunia perzakatan. Di samping itu, acara Munas juga menghadirkan narasumber dari luar. Mereka itu terdiri dari pakar ekonomi dan akademisi. Tujuannya untuk pengayaan dan perluasan wawasan tentang zakat dan hal-hal yang terkait dengannya. Sekaligus pembekalan bagi peserta Munas.
Berdasarkan jadwal acara yang diterima kemanusiaan.id, dialog atau seminar yang akan digelar bertema “Equality; Menakar Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Zakat Indonesia” pada Selasa (5/5/2015) dengan narasumber Teten Kustiawan (Direktur Pelaksana Baznas), Drs. H Jaja Jaelani (Direktur Pemberdayaan Zakat Kemenag), dan Dr. Amelia Fauzia (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Tema dialog kedua adalah “Strengthening: Kearifan Budaya Zakat Nusantara dan Tantangan Regulasi” pada Rabu (6/5/2015) dengan narasumber: Hajriyanto Y Tohari (PP Muhammadiyah), Yusuf Wibisono (FE Universitas Indonesia), dan Sri Adi Bramasetia (Ketua FoZ). Adapun dialog ketiga mengangkat tema “Social Welfare: Reinventing Social Capital”, juga diselenggarakan pada hari Rabu (6/5/2015). Sesi ini akan menghadirkan KH. Masdar F. Masudi (PBNU), Dr. Ahmad Mukhlis Yusuf (Baznas), dan Sandiaga Uni (Saratoga Group).