Ketua Komisi I DPR Usulkan Pembentukan Menteri Bencana

JAKARTA, KBKNEWS.id – Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengusulkan pembentukan Menteri Bencana yang secara khusus menangani urusan kebencanaan nasional.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Senin (8/12/2025).

“Ke depan mungkin kalau Ibu bisa menyampaikan kepada Presiden, ada perlunya Menteri Bencana,” ujar Utut dalam rapat, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube DPR RI, Selasa (9/12/2025).

Ia juga menyebut kemungkinan adanya direktorat jenderal khusus, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan.

Utut menyampaikan usulan ini di tengah maraknya bencana di sejumlah wilayah, termasuk di Banjarnegara, Jawa Tengah VII, yang merupakan daerah pemilihannya. Ia mencatat 17 orang meninggal dan 11 orang belum ditemukan akibat bencana di wilayah tersebut.

Menurut Utut, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi situasi darurat juga perlu dikaji ulang. Ia menilai APBN tidak cukup kuat ketika bencana terjadi secara beruntun, karena skemanya lebih menekankan pada belanja dan bukan pembentukan cadangan khusus kebencanaan.

Wacana pembentukan kementerian khusus bencana bukan hal baru. Pada Pilpres 2019, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga menyebut kemungkinan pembentukan kementerian serupa. Saat itu, Dahnil menilai Indonesia yang berada di kawasan ring of fire membutuhkan lembaga yang lebih kuat dalam mitigasi, anggaran kebencanaan, serta peningkatan literasi masyarakat terkait langkah awal ketika bencana terjadi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here